<p>Gedung BUMN PT Permodalan Nasional Madani (Persero) alias PNM / Pnm.co.id</p>
Industri

Rencana Holding Pegadaian, PNM dan BRI Diklaim Permudah Penyaluran Bantuan

  • Pemerintah berencana membentuk holding yang terdiri dari PT Pegadaian (Persero), PT Permodalan Nasional Madani (Persero) dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.

Industri

Dewi Aminatuz Zuhriyah

JAKARTA – Pemerintah berencana membentuk holding yang terdiri dari PT Pegadaian (Persero), PT Permodalan Nasional Madani (Persero) dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.

Adanya rencana itu lantas dipertanyakan oleh anggota Komisi VI Evita Nursanty mengingat kinerja Pegadaian dan PNM selama ini sudah cukup baik.

“Tujuannya kenapa? Karena menurut saya kondisi daripada Pegadaian maupun PNM ini sudah cukup baik dan menyumbang devisa yang cukup besar kepada negara. Apakah ada keuntungan bagi pegadaian dan PNM ?” tanya Evita dalam RDP Komisi VI DPR di Kompleks Senayan, Jakarta, Senin, 8 Februari 2021.

Menjawab pertanyaan tersebut, Direktur Utama Pegadaian Kuswiyoto mengatakan dengan dibentuknya holding bersama BRI dan PNM, dia meyakini kinerja Pegadaian akan semakin baik. Di sisi lain, hal itu akan memudahkan bagi ketiga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu untuk melakukan penyaluran bantuan.

Menurutnya, meski dibentuk holding, namun hal itu tidak akan mengubah pola bisnis yang ada di Pegadaian maupun PNM. “Bisnis kami tetap, yang disinergikan hanya bisnisnya. Intinya Pegadaian sangat oke dengan adanya holding ini dan memang beberapa karyawan kami belum ngeh aja (karena) kami belum sosialisasi. Ini untuk penyaluran PEN (pemulihan ekonomi nasional) dan bantuan lain. Jadi, kami menerima tugas dari pemerintah untuk penyaluran bantuan apapun. Data base, bigdata lagi akan kami bikin dan nanti ada kerja sama dengan BRI dan PNM (jadi) bisa lebih bagus lagi,” kata Kuswiyoto.

Sementara itu, Direktur Utama PNM Arief Mulyadi menegaskan dalam holding ini tidak ada pihak yang dirugikan karena tidak ada peleburan budaya dan mekanisme bisnis. Tak hanya itu, masing-masing perusahaan juga akan tetap menjalankan program bisnis sendiri. Arief mengklaim meski melakukan holding, hal itu tidak akan berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK) dan penutupan kantor cabang. (SKO)