jokowi konpers bauksit.png
Nasional

Rencana Pemberian Insetif Kendaraan Listrik, Jokowi: Hampir Semua Negara Memberikan

  • Presiden Joko Widodo (Jokowi) ikut buka suara terkait rencana pemerintah untuk pemberian insentif mobil dan motor listrik. Jokowi mengatakan, subsidi diberikan untuk mendukung perkembangan industri kendaraan listrik Indonesia.

Nasional

Debrinata Rizky

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) ikut buka suara terkait rencana pemerintah untuk pemberian insentif mobil dan motor listrik. Jokowi mengatakan, subsidi diberikan untuk mendukung perkembangan industri kendaraan listrik Indonesia.

Selain itu harapannya jika industri kendaraan listrik berkembang, maka pendapatan negara dan lapangan pekerjaan bisa bertambah.

"Kalau (industri kendaraan listrik) berkembang, berkembang, pajak pasti meningkat, PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) pasti bertambah, dan yang paling penting membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya karena akan mendorong industri pendukung lainnya," katanya dalam konferensi pers, Rabu, 21 Desember 2022.

Adapun menurut orang nomor satu di Indonesia ini. rencana subsidi kendaraan listrik diberikan dengan mempertimbangkan kalkulasi, kajian, serta mempelajari negara lain terutama Eropa yang telah lebih dulu melakukan kebijakan tersebut.

Namun hingga saat ini pemerintah masih menggodok hal tersebut dan,Jokowi mengatakan subsidi untuk angkutan umum listrik yang produksinya di dalam negeri akan mendapatkan jumlah yang berbeda.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia Airlangga Hartarto menjelaskan subsidi diberikan untuk mengembangkan pasar kendaraan listrik sehingga jumlah mobil listrik bisa mencapai minimal 20% atau 400 ribu unit pada 2025.

"Insentif kita berikan dalam rupiah tertentu, ini sedang bicara dengan Menteri Keuangan nilainya Rp5 triliun, nanti dibagi mobil berapa, motor berapa, bus akan kita pertimbangkan juga," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang menuturkan pemerintah telah menyiapkan skema subsidi Rp80 juta untuk pembelian mobil listrik baru dan Rp40 juta untuk mobil hybrid. Sementara, untuk subsidi pembelian motor listrik baru disiapkan sebesar Rp8 juta dan motor konversi bakal mendapatkan subsidi Rp5 juta.