Rencana Stop Smelter Baru, Pengusaha Minta Ketegasan Aturan Pemerintah
- Pemerintah diminta untuk mensetop terhadap pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) nikel baru. Hal ini diharapkan bisa menjaga cadangan nikel RI yang semakin menipis seiring banyaknyan smelter nantinya.
Energi
JAKARTA - Pemerintah diminta untuk menghentikan pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) nikel baru sehubungan dengan ancaman menipisnya cadangan dalam negeri.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Perusahaan Industri Pengolahan dan Pemurnian Indonesia (AP3I) Haykal Hubeis mengatakan, para pengusaha meminta pemerintah untuk mempersiapkan dulu kelengkapan aturan atau roadmap material balance sebelum bertindak gegabah.
"Roadmap material balance sesuai dengan kaidah pertambangan yang berlaku atau good mining governance artinya yang berdasarkan hasil eksplorasi baik berdasarkan cadangan atau Sumber Daya Mineral di Indonesia sampai sekarang pemerintah belum punya hal itu," katanya kepada TrenAsia.com pada Jumat, 11 Agustus 2023.
- Pasar Kripto Masih Merah, Waktu Tepat untuk Akumulasi Aset!
- Jakarta-Bandung 30 Menit, Tiket Kereta Cepat Diusulkan Rp250 Ribu
- Beda dengan BI, Inilah Proyeksi Suku Bunga The Fed Tahun 2023 dari Citi Indonesia
Menurutnya saat ini, pemerintah hanya memiliki data berupa kompilasi untuk mencari (research) cadangan itu pun didasarkan bukan kepada pengeboran tapi kepada Ore atau nama lain dari bijih, yakni batu hasil galian dari pertambangan berbahan mineral yang tinggi nilai ekonomisnya.
Keluhkan Aturan yang Berubah-Ubah
Haykal Hubeis mengungkapkan, kondisi para pengusaha sebenarnya kebingungan dengan berubah-ubahnya aturan yang dikeluarkan pemerintah terkait smelter ini.
Menurutnya pemerintah nampak belum satu suara akan kebijakan yang akan dikenakan. Sehingga jika ada yang mengatakan jika banyak yang smelter dibangun menipiskan cadangan hal ini dirasa belum tepat.
Pengusaha hingga saat ini belum mengeahui secara pasti berapa jumlah nikel atau biji-biji itu lainnya. Maka masih akan sulit menentukan realitanya, apakah dalam posisi kelebihan pasokan (oversupply) atau lebeihan permintaan (over demand).
Heykal menyoroti, over demand yang dimaksud ialah karena masih banyak perusahaan smelter yang sedang dalam tahap konstruksi yang tengah berjuang.
Belum lagi banyak smelter yang sudah beroperasi berproduksi dan mengembangkan line line baru. Sehingga kepastian akan tanggung jawab pemerintah harus didapatkan sebelum mengotak atik aturan.