Luhut b dan Darmawan P.jpeg
Nasional

Renegosiasi Kontrak IPP, PLN Hemat Beban hingga Rp40 Triliun

  • PT PLN (Persero) mengungkapkan telah memotong beban take or pay melalui renegosiasi kontrak dengan pembangkit swasta untuk menekan kelebihan pasokan listrik atau oversupply hingga Rp40 triliun.

Nasional

Debrinata Rizky

JAKARTA - PT PLN (Persero) mengungkapkan telah memotong beban take or pay melalui renegosiasi kontrak dengan pembangkit swasta atau independent power producers (IPP) untuk menekan kelebihan pasokan listrik atau oversupply hingga Rp40 triliun.

Take or pay contract merupakan kesepakatan antara PLN dan pembangkit swasta yang memproduksi listrik. Jika PLN tak menyerap listrik yang sudah disepakati dalam kontrak, perusahaan akan kena denda.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo mengungkapkan awal mula hal ini terjadi, PLN saat ini mengalami kelebihan pasokan listrik atau oversupply. Awal mula pada 2015 diperkirakan pertumbuhan permintaan listrik antara 7-8%.

"Sebagian bisa kita batalkan, kami kurangi, kemudian kami undur, kontraknya kurangi, yang kita sebut sebagai renegosiasi. Di mana kami berhasil mengurangi beban take or pay sekitar Rp40 sekian triliun," katanya dalam rapat dengar komisi VII pada Rabu, 8 Februari 2023.

Angka itu mengacu pertumbuhan ekonomi yang diramal menembus angka 6,1%, jika pertumbuhan ekonomi 1% maka permintaan listrik 1,3%. Darmawan melanjutkan, selama lima tahun pertumbuhan ekonomi dan permintaan listrik selalu bergeser atau tidak selaras. Hal ini menyebabkan korelasinya bergeser dari 1,3 % menjadi turun 0,86% atau 0,9 %.

Dengan begitu, pertumbuhan konsumsi listrik dari prediksi 8 % di kawasan Jawa, hanya tumbuh rata-rata 4,6 % selama tahun 2015-2019. Kondisi ini diperparah dengan pandemi COVID-19 di 2020 sehingga permintaan listrik tidak sesuai harapan.

Akibat hal ini prediksi konsumsi listrik 380 TwH di 2022, perseroan mengimbanginya dengan pengembangan infrastruktur ketenagalistrikan yang masif, sehingga PLN pun mengalami kelebihan pasokan dengan asumsi yang bergeser.