Petugas kesehatan menggunakan topeng karakter superhero saat memberikan vaksin pada anak usia 6-11 tahun di RSIA Tambak, Jakarta, Rabu, 22 Desember 2021. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
Nasional

Resmi Disuntik 12 Januari, Inilah 5 Vaksin Booster yang Telah Mendapat Izin BPOM

  • Vaksinasi booster akan dimulai pada 12 Januari 2022. Inilah lima jenis vaksin booster yang mendapat izinan dari BPOM untuk digunakan pada saat vaksinasi booster.

Nasional

Daniel Deha

JAKARTA -- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) untuk lima produk vaksin COVID-19 yang digunakan sebagai vaksin dosis lanjutan atau vaksin booster. Rencananya, program vaksinasi  booster dimulai pada 12 Januari 2022.

Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito mengatakan kelima vaksin booster tersebut telah melalui proses evaluasi bersama para tim ahli Komite Nasional Penilai Vaksin (KNPV) dan telah mendapatkan rekomendasi memenuhi persyaratan yang berlaku.

“Pada hari ini kami melaporkan ada lima vaksin yang telah mendapatkan emergency use authorization," katanya dalam keterangan pers di Jakarta, Senin, 10 Januari 2021.

Dia menjelaskan, kelima vaksin COVID-19 yang telah mendapat izin penggunaan darurat dari BPOM untuk digunakan sebagai vaksin booster yaitu vaksin CoronaVac produksi PT Bio Farma (Persero), vaksin Pfizer, vaksin AstraZeneca, vaksin Moderna, dan vaksin Zifivax.

Dia menambahkan, masih terdapat beberapa vaksin yang tengah diuji klinik untuk memperoleh EUA sebagai vaksin dosis lanjutan.

“Ada juga beberapa yang sedang uji klinik vaksin booster yang masih berlangsung dan dalam waktu beberapa hari ini akan juga bisa kita putuskan EUA-nya,” imbuhnya.

Penny menerangkan bahwa vaksin booster dapat diberikan kepada kelompok masyarakat dengan kriteria usia 18 tahun ke atas dan diberikan minimal enam bulan dari vaksin primer dosis kedua atau dosis lengkap.

Hasil Uji Coba Vaksin Booster

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Kusumastuti Lukito / Dok. BPOM

Penny mengurai, untuk vaksin CoronaVac produksi Bio Farma akan digunakan untuk booster homolog dengan dosis sebanyak satu dosis.

Hasil uji imunogenisitas menunjukkan peningkatan titer antibodi netralisasi hingga 21-35 kali setelah 28 hari pemberian vaksin booster ini pada subjek dewasa.

Kemudian, untuk vaksin Pfizer atau Comirnaty juga untuk booster homolog dengan dosis sebanyak satu dosis.

Hasil uji imunogenisitas menunjukkan peningkatan nilai rata-rata titer antibodi netralisasi setelah 1 bulan sebesar 3,3 kali.

Selanjutnya, untuk vaksin AstraZeneca juga bersifat homolog dengan dosis sebanyak satu dosis. Hasil uji imunogenisitasnya menunjukkan peningkatan nilai rata-rata titer antibodi sekitar 3,5 kali setelah pemberian vaksin booster.

Sementara untuk vaksin Moderna digunakan untuk booster homolog dan heterolog dengan dosis setengah dosis. Booster heterolog vaksin Moderna digunakan untuk vaksin AstraZeneca, Pfizer, dan Janssen atau Johnson & Johnson.

Vaksin ini menunjukkan respons imun antibodi netralisasi sebesar 13 kalinya setelah pemberian dosis booster.

Terakhir, vaksin Zifivax digunakan untuk booster heterolog dengan vaksin primer Sinovac dan Sinopharm. Titer antibodi netralisasi meningkat lebih dari 30 kali pada subjek yang telah mendapat dosis primer Sinovac atau Sinopharm.

Penny menyampaikan bahwa pemberian vaksinasi dosis lanjutan telah direkomendasikan oleh Badan Kesehatan Dunia atau WHO. Pemberian booster diperlukan untuk meningkatkan kadar antibodi COVID-19 yang mengalami penurunan signifikan enam bulan setelah memperoleh vaksin dosis lengkap.

Data imunogenisitas dari hasil pengamatan uji klinik terdiri dari semua vaksin COVID-19 menunjukkan adanya penurunan kadar antibodi yang menurun secara signifikan sampai di bawah 30% terjadi setelah enam bulan pemberian vaksin primer dosis lengkap.

"Oleh karena itu, diperlukan pemberian vaksin booster atau dosis lanjutan untuk meningkatkan kembali imunogenisitas yang telah menurun," ungkap Penny.

Kriteria Pemberian Vaksin Booster

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, saat menjadi salah satu penerima awal pada vaksinasi COVID-19 Perdana bersama Presiden, Rabu, 13 Januari 2021, di teras Istana Merdeka, Jakarta. / Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan vaksin booster akan didistribusikan ke kabupaten atau kota yang sudah memenuhi kriteria 70% untuk suntikan dosis pertama dan 60% untuk dosis kedua.

Menurut dia, sampai sekarang ada 244 kabupaten atau kota yang sudah memenuhi kriteria tersebut. Vaksinasi booster juga akan diberikan dalam jangka waktu di atas enam bulan sesudah dosis kedua.

Untuk mengetahui sasaran booster, harus dilakukan identifikasi terlebih dahulu terhadap 21 juta sasaran di bulan Januari yang sudah masuk ke dalam kategori yang disarankan. 

Untuk kebutuhan pelaksanaan vaksinasi dosis lanjutan ini, diperlukan sekitar 230 juta dosis vaksin. Saat ini, pemerintah telah mengamankan sekitar 113 juta dosis.

Budi Gunadi mengingatkan untuk terus mempercepat vaksinasi dan menghabiskan stok vaksin dosis pertama dan kedua yang telah tersedia, terutama bagi provinsi yang belum mencapai target vaksinasi.

Saat ini tinggal tujuh provinsi lagi yang belum mencapai target 70% dosis pertama, seperti Kalimantan Barat, Sumatra Barat, Aceh, Sulawesi Barat, Maluku, Papua Barat, dan Papua.