Nasabah usai melakukan transaksi di kantor pusat Bank Tabungan Negara (BTN), Jalan Gajahmada, Jakarta Pusat, Selasa, 9 November 2021. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
Pasar Modal

Resmi Jadi Bank Kustodian, BTN Targetkan Kelola Dana Rp12 Triliun di Tahun Pertama

  • PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN resmi menjadi bank kustodian atau pengelola dana efek dan investasi.
Pasar Modal
Laila Ramdhini

Laila Ramdhini

Author

JAKARTA - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN resmi menjadi bank kustodian setelah mendapat persetujuan BTN resmi mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 17 November 2022

Wakil Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu menyatakan hal ini juga sejalan dengan target perseroan untuk meningkatkan pendapatan bank di luar pendapatan dari bunga kredit atau fee based income.

BTN menargetkan dapat mengelola dana dari nasabah institusi yang menggunakan jasa kustodian sekitar Rp12 triliun pada setahun pertama.

“Jasa kustodian berkontribusi (ke pendapatan) sekitar Rp3,6 miliar pada tahun pertama dan dapat menembus Rp7 miliar dalam 5 tahun mendatang,” ujar Nixon, dalam keterangan resmi, Selasa, 27 Desember 2022.

Nixon mengungkapkan BTN berkomitmen untuk memberikan layanan yang cepat, tepat, dan akurat kepada nasabah yang menggunakan jasa kustodian dengan didukung oleh SDM, infrastruktur, dan sistem kustodian yang berkualitas.

“BTN sebagai lembaga penunjang di pasar modal berperan sebagai wali amanat untuk institusi yang menerbitkan obligasi dan agen pemantau untuk perusahaan yang menerbitkan Medium Term Notes (MTN) dan BTN juga telah bertindak sebagai bank administrator Rekening Dana Nasabah,” kata Nixon.

Untuk diketahui, Bank kustodian adalah lembaga perbankan yang memberikan jasa penitipan portofolio dan aset berkaitan dengan efek, termasuk reksa dana.

Dalam transaksi reksa dana, ketika nasabah atau investor melakukan pembelian, maka uang yang dibayarkan akan masuk ke dalam rekening atas nama reksa dana di bank kustodian, bukan ke rekening manajer investasi.

Sementara itu, Direktur Utama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) Uriep Budhi Prasetyo menyampaikan kerja sama dengan BTN sebagai pemegang rekening KSEI merupakan salah satu upaya untuk memperluas jaringan pasar modal kepada masyarakat.

“Bergabungnya BTN sebagai pemegang rekening KSEI diharapkan dapat semakin mempermudah proses administrasi dan penyimpanan efek, atau dengan kata lain mempermudah investor untuk dapat berinvestasi di pasar modal,” kata Uriep.

Ia juga berharap bergabungnya BTN sebagai pemegang rekening KSEI dapat mempermudah proses administrasi dan penyimpanan efek, atau dengan kata lain mempermudah investor untuk dapat berinvestasi di pasar modal.

“Kerja sama dengan Bank BTN sebagai pemegang rekening KSEI menambah jumlah bank kustodian menjadi total 24 bank,” kata Uriep.

Menurut dia, langkah ini sejalan dengan peningkatan jumlah investor pasar modal yang telah mencapai 10,24 juta investor hingga 16 Desember 2022, atau naik 36,7% yoy dibandingkan dengan periode sama tahun lalu.