Direktur Utama PT TASPEN (Persero) A.N.S Kosasih menyampaikan sambutan dalam HUT Ke 59 TASPEN di Jakarta, 19 April 2022.
BUMN

Resmi jadi Tersangka Korupsi, Ini Profil Eks Dirut Taspen Berharta Rp47 Miliar

  • Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan Antonius Nicholas Stephanus Kosasih sudah berstatus tersangka pada kasus dugaan korupsi di PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) atau Taspen
BUMN
Ananda Astri Dianka

Ananda Astri Dianka

Author

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan Antonius Nicholas Stephanus Kosasih sudah berstatus tersangka pada kasus dugaan korupsi di PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) atau Taspen.

"Tadi juga salah satu (pihak) dipanggil, tersangkanya," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers beberapa waktu lalu.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Menteri BUMN Erick Thohir telah menonaktifkan Kosasih dari jabatannya sebagai direktur utama Taspen. Erick mengatakah pihaknya menghormati proses hukum, termasuk yang sedang berlaku terhadap kasus korupsi di PT Taspen. 

Kekayaan Rp47 Miliar

Dalam penyelidikan, KPK memeriksa mantan istri Dirut PT Taspen Rina Lauwy sebagai saksi dugaan korupsi di PT Taspen periode 2018 sampai 2022. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang diunggah Antonius pada 31 Desember 2022, total kekayaannya mencapai Rp47.085.215.329. 

Kekayaan tersebut terdiri dari aset tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, kas dan setara kas, harta bergerak lainnya serta harta lainnya. Dirut Taspen tersebut memiliki aset tanah dan bangunan sejumlah tujuh bidang dengan nilai total Rp19.825.000.000.

Rinciannya terdapat tiga aset tanah dan bangunan yang terletak di Jakarta Timur, tiga di Jakarta Selatan serta satu bidang tanah berada di Malang, Jawa Timur. Aset tanah dan bangunan paling mahal miliknya berada di Jakarta Timur seluas 255 m2/109 m2 yang nilainya mencapai Rp3.825.000.000.

Dalam hal alat transportasi dan mesin, Antonius Nicholas Stephanus Kosasih tercatat hanya memiliki tiga kendaraan roda empat senilai Rp1.447.000.000. Rinciannya yaitu satu unit mobil Mitsubishi Pajero Sport tahun 2014 yang pembayarannya dilakukan secara mencicil. Mobil tersebut di LHKPN tercatat senilai Rp300.000.000.

Dirinya juga memiliki dua unit mobil Honda CR-V yang masing-masing keluaran tahun 2020 dan 2022. Dua unit mobil tersebut masing-masing senilai Rp488.000.000 dan Rp659.000.000. Seluruh kendaraan tersebut merupakan perolehan sendiri.

Antonius tercatat memiliki harta bergerak lainnya yang total nilainya mencapai Rp8.912.660.000. Adapun kas dan setara kas yang dimiliki oleh dirinya mencapai total Rp16.363.218.909. Antonius tidak memiliki harta berupa surat berharga dan juga tercatat tidak memiliki hutang.

Berdasarkan LHKPN yang diunggah, total kekayaan Dirut PT Taspen tersebut terus naik. Pada tahun 2020 total kekayaannya sejumlah Rp39.409.609.797. Harta tersebut kemudian naik kembali menjadi Rp42.128.234.437 pada tahun 2021 dan kemudian masih kembali naik pada tahun 2022 menjadi Rp47.085.215.329.

Profil dan Karier

Sebelum menduduki jabatan Dirut, Antonius Nicholas Stephanus Kosasih terlebih dahulu menduduki jabatan Direktur Investasi PT Taspen. Baru pada awal Januari 2020 dirinya kemudian diangkat Kementerian BUMN menjadi Dirut PT Taspen menggantikan posisi Iqbal Lantaro. 

Pria kelahiran Jakarta 12 Juli 1970 tersebut tercatat pernah menduduki jabatan penting di beberapa perusahaan pelat merah lainnya. Antonius tercatat pernah menjadi komisaris Komisaris Utama PT WIKA Realty pada 2016 - 2017 dan Direktur Keuangan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk pada 2016 - 2019.

Tidak hanya itu, pria yang pernah mengeyam pendidikan S1 Ekonomi di Universitas Gadjah Mada tersebut pernah menjabat sebagai CFO di PT Inhutani serta pada tahun 2014 – 2016 menjadi Presiden Direktur sekaligus merangkap Direktur SDM dan Umum PT Transportasi Jakarta.