<p>Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyampaikan hasil Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia di Jakarta, Kamis (19/3/2020). RDG Bank Indonesia memutuskan menurunkan suku bunga acuan 7-Day Reverse Repo Rate sebanyak 25 basis poin menjadi 4,5 persen. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/ama.</p>
Nasional

Resmi Menjabat Lagi sebagai Gubernur BI, Berapa Harta Kekayaan Perry Warjiyo?

  • Perry Warjiyo resmi dilantik sebagai Gubernur BI untuk kedua kalinya, dengan periode masa jabatan 2023-2028. Mengutip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Perry mengantongi total kekayaan yang mencapai Rp45,25 miliar.
Nasional
Muhammad Farhan Syah

Muhammad Farhan Syah

Author

Jakarta - Perry Warjiyo resmi dilantik sebagai Gubernur BI untuk kedua kalinya, dengan periode masa jabatan 2023-2028. Mengutip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Perry mengantongi total kekayaan yang mencapai Rp45,25 miliar.

Data ini mengacu pada perhitungan yang dilakukan pada tahun 2021 dan dilaporkan pada tanggal 11 Maret 2022 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jumlah kekayaan Perry pada 2021 pun terhitung melonjak Rp22,26 miliar, setara 96,82%, jika dibandingkan saat pertama kali dirinya melaporkan LHKPN sebagai gubernur BI pada Juli 2018. Pada periode tersebut, kekayaan Perry tercatat Rp22,99 miliar

Dalam laporan LHKPN 2021, kekayaan Perry Warjiyo terdiri dari berbagai aset, termasuk tanah dan bangunan, transportasi dan mesin, harta bergerak, surat berharga, kas dan setara kas, serta harta lainnya.

Dalam kategori tanah dan bangunan, Perry Warjiyo memiliki tanah dan bangunan seluas 253 m2/257 m2 di Jakarta Selatan dengan nilai sebesar Rp7,2 miliar. Selain itu, ada juga tanah dan bangunan seluas 250 m2/110 m2 di Tangerang Selatan, bernilai Rp1,6 miliar

Sang Gubernur BI juga tercatat memiliki bangunan seluas 54 m2 di Kota Jakarta Pusat senilai Rp1.1 miliar, serta dua bangunan lainnya, seluas 76 m2 dan 35 m2, di Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan, masing-masing senilai Rp1,6 miliar dan Rp1,2 miliar.

Warisan turut menyumbang pada kekayaan Perry Warjiyo. Dirinya menerima tanah seluas 1000 m2 di Sukoharjo, yang memiliki nilai Rp110 juta dan tanah seluas 799 m2 di Kabupaten Sleman senilai Rp1,2 miliar.

Selain itu, terdapat juga tanah dan bangunan seluas 436 m2/260 m2 di Kabupaten Sleman, yang juga tercatat sebagai warisan dengan nilai sebesar Rp900 juta.

Dalam kategori aset berbentuk alat transportasi, Perry memiliki satu unit mobil Honda CRV tahun 2018 senilai Rp375 juta.  Ada pula harta bergerak lainnya senilai Rp1,03 miliar, surat berharga senilai Rp15,08 miliar, serta kas dan setara kas senilai Rp6,76 miliar.