<p>Penaikkan cukai rokok dapat mempengaruhi gerak saham emiten rokok. Dua dari lima emiten rokok yang melantai di bursa efek telah masuk dalam Indeks LQ45 yakni PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) dan PT Gudang Garam Tbk (GGRM). Sedangkan, tiga emiten lain yang tidak masuk LQ45 adalah PT Wismilak Inti Makmur Tbk (WIIM), PT Bentoel International Tbk (RMBA), dan PT Indonesian Tobacco Tbk (ITIC). / Rokokindonesia.com</p>
Industri

Resmi Naik, Ini Daftar Harga Terbaru Rokok Gudang Garam

  • Harga 14 jenis rokok milik Gudang Garam naik mulai 24 Mei 2021.

Industri

Aprilia Ciptaning

JAKARTA – Perusahaan distributor rokok PT Gudang Garam Tbk (GGRM), PT Surya Madistrindo (SM) mengumumkan kenaikan harga yang berlaku efektif mulai 24 Mei 2021.

Dalam surat yang ditujukan kepada seluruh agen SM, terdapat 14 jenis rokok yang mengalami perubahan harga. Kenaikan harga terendah mulai dari Rp50.000 per bal, hingga paling tinggi Rp200.000 per bal.

Seperti diketahui, tahun ini pemerintah resmi menetapkan tarif cukai rokok sebesar Rp12,5%. Namun, dalam hal ini dikecualikan bagi Sigaret Kretek Tangan (SKT). Jenis rokok tersebut tidak dinaikkan karena mempertimbangkan isu perlindungan buruh, petani, dan industri.

Adapun secara rinci daftar harga rokok GGRM yang baru sebagai berikut.

NoJenis RokokHarga Pita (Rp/Bungkus)Harga Lama (Rp/Bal)Kenaikan Harga (Rp/Bal)Harga Bagi Baru (Rp/Bal)
112 FIMRp20.400Rp3.370.000Rp70.000Rp3.440.000
212 FSMRp20.400Rp3.330.000Rp70.000Rp3.400.000
312 FSCRp20.400Rp3.300.000Rp70.000Rp3.400.000
412 GMVRp20.400Rp2.810.000Rp50.000Rp2.860.000
512 GSCRp20.400Rp3.130.000Rp50.000Rp3.180.000
616 FSCRp27.200Rp2.250.000Rp50.000Rp2.300.000
716 FSXRp27.200Rp2.900.000Rp100.000Rp3.000.000
816 GMDRp27.200Rp2.090.000Rp50.000Rp2.140.000
916 GMSRp27.200Rp2.090.000Rp50.000Rp2.140.000
1016 GSBRp27.200Rp1.950.000Rp50.000Rp2.000.000
1116 PRORp27.200Rp1.950.000Rp50.000Rp2.000.000
1216 PROMRp27.200Rp1.950.000Rp50.000Rp2.000.000
1350 FIMRp85.000Rp13.380.000Rp200.000Rp13.580.000
1450 FSMRp85.000Rp13.380.000Rp200.000Rp13.580.000
Data yang beredar ke pedagang besar rokok Gudang Garam.
Kinerja GGRM Tertekan

Adapun sepanjang 2020, perusahaan yang menungi SM alias GGRM memang membukukan penurunan laba yang cukup dalam.

Tercatat, laba yang dapat diatribusikan kepada entitas induk sebesar Rp7,59 triliun. Angka ini turun 29,7% year-on-year (yoy) dibandingkan dengan periode 2019 sebesar Rp10,8 triliun.

Penurunan laba ini terjadi saat implementasi kebijakan Cukai Hasil Tembakau (CHT) 2020 ditetapkan cukup tinggi yakni sebesar 21,55%.

Kendati laba yang diraup lebih rendah dibandingkan perolehan sebelumnya, kinerja GGRM masih terbantu dari pendapatan yang naik 3,56% yoy. Sepanjang tahun lalu, perseroan membukukan pendapatan Rp114,47 triliun, lebih besar ketimbang Rp110,53 triliun pada periode 2019.

Pendapatan ini mayoritas ditopang oleh penjualan domestik yang mencapai Rp112,5 triliun, lebih tinggi dibandingkan 2019 sebesar Rp108,7 triliun. Di samping itu, ekspor GGRM juga naik dari 1,78 triliun menjadi Rp1,9 triliun.

Sayangnya, perseroan tak berhasil menekan beban pokok penjualan. Angkanya justru membengkak 10,64% yoy lebih besar dari Rp87,74 triliun pada 2019, menjadi Rp97,08 triliun pada 2020.

Adapun total liabilitas tahun lalu tercatat Rp19,66 triliun, turun 29,05% yoy ketimbang 2019 yang sebesar Rp27,71 triliun. Sebaliknya, ekuitas perseroan naik 14,9% yoy dari Rp50,98 triliun pada 2019 menjadi Rp58,52 triliun pada 2020.

Dengan kinerja tersebut, total aset perseroan masih terbilang stabil meskipun turun tipis 0,57% yoy menjadi Rp78,19 triliun. Pada 2019, total aset yang dibukukan sebesar Rp78,64 triliun. (LRD)