RESMI! Presiden Joko Widodo Menetapkan Libur Lebaran dari 29 April Hingga 6 Mei 2022
- JAKARTA - Presiden Joko Widodo menetapkan libur nasional Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022. Sementara itu, cuti bersama Idul Fitri ditetapkan pada tanggal 29 april, 4, 5 dan 6 Mei 2022.
Nasional
JAKARTA - Presiden Joko Widodo menetapkan libur nasional Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022. Sementara itu, cuti bersama Idul Fitri ditetapkan pada tanggal 29 april, 4, 5 dan 6 Mei 2022.
Keputusan mengenai cuti bersama ini akan diatur lebih rinci melalui keputusan bersama menteri-menteri terkait.
Ia berharap cuti bersama ini dapat digunakan untuk bersilaturahmi dengan orangtua, keluarga dan handai taulan.
"Cuti bersama ini dapat digunakan untuk bersilaturahmi dengan orangtua, dengan keluarga dan dengan handai taulan" ujar Jokowi dalam konferensi pers di Istana Bogor, 06 April 2022.
- Sempat Rugi Rp3 Triliun Tahun Lalu, BRI Liga 1 Menggerakkan Industri Sepakbola dan UMKM di Tahun Ini
- OJK Transformasi, Ini usulan Calon Ketua DK OJK 2022-2027 Mirza Adityaswara
- Transaksi Mudah, QRIS Semakin Kuat
Presiden menegaskan bahwa kita tetap harus bersegera melengkapi vaksin booster, tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin dan harus selalu bermasker dalam kerumunan.
Pemerintah memperkirakaan jumlah pemudik mencapai 85 juta. Sejumlah 14 juta pemudik dari jabodetabek 14. Kemungkinan besar pemudik yang menggunakan kendaraan prbadi mencapai 47 %. Dengan itu, pemerintah akan bekerja keras melakukan pelayanan secara maksimal, agar pemudik aman dan nyaman.
"Jumlah pemudik tahun ini diperkirakaan 85 juta pemudik, dari jabodetabek 14 juta, yang menggunakan kendaraan pribadi 47 %, pemerintah akan bekerja keras melakukan pelayanan maksimal agar pemudik aman dan nyaman" pungkas Presiden Republik Indonesia itu.