Presiden Joko Widodo dalam Presiden Jokowi pada Sidang Kabinet Paripurna
Nasional

RESMI! Presiden Joko Widodo Menetapkan Libur Lebaran dari 29 April Hingga 6 Mei 2022

  • JAKARTA - Presiden Joko Widodo menetapkan libur nasional Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022. Sementara itu, cuti bersama Idul Fitri ditetapkan pada tanggal 29 april, 4, 5 dan 6 Mei 2022.
Nasional
Muhammad Heriyanto

Muhammad Heriyanto

Author

JAKARTA - Presiden Joko Widodo menetapkan libur nasional Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022. Sementara itu, cuti bersama Idul Fitri ditetapkan pada tanggal 29 april, 4, 5 dan 6 Mei 2022.

Keputusan  mengenai cuti bersama ini akan diatur lebih rinci melalui keputusan bersama menteri-menteri terkait. 

Ia berharap cuti bersama ini dapat digunakan untuk bersilaturahmi dengan orangtua, keluarga dan handai taulan. 

"Cuti bersama ini dapat digunakan untuk bersilaturahmi dengan orangtua, dengan keluarga dan dengan handai taulan" ujar Jokowi dalam konferensi pers di Istana Bogor, 06 April 2022.

Presiden menegaskan bahwa kita tetap harus bersegera melengkapi vaksin booster, tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin dan harus selalu bermasker dalam kerumunan.

Pemerintah memperkirakaan jumlah pemudik mencapai 85 juta. Sejumlah 14 juta pemudik dari jabodetabek 14. Kemungkinan besar pemudik yang menggunakan  kendaraan prbadi mencapai 47 %. Dengan itu, pemerintah akan bekerja keras melakukan pelayanan secara maksimal, agar pemudik aman dan nyaman.

"Jumlah pemudik tahun ini diperkirakaan 85 juta pemudik, dari jabodetabek 14 juta, yang menggunakan kendaraan pribadi 47 %, pemerintah akan bekerja keras melakukan pelayanan maksimal agar pemudik aman dan nyaman" pungkas Presiden Republik Indonesia itu.