<p>Warga mengakses logo Bukalapak melalui gawai dengan latar grafik pergerakan IHSG di Jakarta, Kamis, 24 Juni 2021. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Pasar Modal

Resmi Tercatat Hari Ini, Investor Eksisting Bukalapak Dilarang Jual Saham Dulu

  • Para pemegang saham eksisting PT Bukalapak.com Tbk (BUKA) dilarang menjual sahamnya (lock-up) selama 8 bulan ke depan.

Pasar Modal

Drean Muhyil Ihsan

JAKARTA – PT Bukalapak.com Tbk (BUKA) akan diperdagangkan perdana pada hari ini, Jumat, 6 Agustus 2021. Menariknya, para pemegang saham eksisting unicorn e-commerce ini dilarang menjual sahamnya (lock-up) selama 8 bulan ke depan.

Mengutip prospektus yang dirilis perseroan, semua pihak yang memperoleh saham perseroan dengan harga pelaksanaan di bawah harga penawaran umum perdana (initial public offering/IPO) dalam jangka waktu 6 bulan sebelum penyampaian pendaftaran ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dilarang mengalihkan sebagian atau seluruh saham BUKA sampai dengan 8 bulan setelah pernyataan pendaftaran IPO menjadi efektif.

Hal ini sesuai dengan Peraturan OJK (POJK) Nomor 25 tentang Pembatasan Atas Saham yang Diterbitkan Sebelum Penawaran Umum. Setidaknya, terdapat 32 pemegang saham Bukalapak yang wajib lock-up dengan total kepemilikan saham sebanyak 48.084.730.269 lembar.

Selain itu, para pemegang saham perseroan selain dari para pemegang saham wajib lock-up dan RDPT Batavia Prospektif Sektoral 1 atau para pemegang saham lock-up sukarela telah sepakat untuk tidak menjual atau mengalihkan 90% sahamnya dengan jumlah 25.717.604.104 unit saham dalam periode 8 bulan ke depan.

Diberitakan sebelumnya, Bukalapak memutuskan untuk memperbesar porsi investor ritel dalam penjatahan terpusat (pooling allotment) dari 2,5% menjadi 5% - 7,5%. Dengan begitu, investor ritel mendapat jatah pembelian saham BUKA sekitar Rp1 triliun – Rp1,6 triliun dari total nilai IPO.

Perseroan sendiri melepas 25.765.504.851 lembar saham atau setara 25% dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh dengan harga pelaksanaan Rp850 per lembar. Angka tersebut merupakan harga batas atas dari rentang harga penawaran yang dipatok pada kisaran Rp750 – Rp850.

Pada masa penawaran awal, permintaan saham Bukalapak dikabarkan mengamali kelebihan pemesanan sekitar 4 kali menjadi US$6 miliar atau setara dengan Rp86,1 triliun (asumsi kurs Rp14.350 per dolar AS). Padahal, perseroan hanya menargetkan pendanaan sebesar Rp21,9 triliun.