<p>Warga mengikuti Rapid Test Gratis di terowongan Jalan Kendal, Sudirman, Jakarta, Senin 8 Juni 2020. Hari pertama dibuka nya perkantoran, warga pengguna transportasi publik mengikuti rapid test gratis yang diadakan swasta bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan dan BNPB guna menekan penyebaran COVID-19. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Nasional & Dunia

Resmi Turun, Tarif Rapid Test Antigen di Bandara AP II Cuma Rp200.000

  • PT Angkasa Pura II (Persero) menurunkan tarif rapid test antigen dari Rp385.000 menjadi Rp200.000 dengan hasil 15 menit di bandar udara yang dikelolanya.

Nasional & Dunia
Sukirno

Sukirno

Author

JAKARTA – PT Angkasa Pura II (Persero) menurunkan tarif rapid test antigen dari Rp385.000 menjadi Rp200.000 dengan hasil 15 menit di bandar udara yang dikelolanya.

Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pengelola bandara ini memastikan penurunan tarif dilakukan mulai hari ini, Jumat, 18 Desember 2020. Tarif itu berlaku di semua Airport Health Center yang ada di bandara AP II.

Direktur Utama AP II Muhammad Awaluddin mengatakan Airport Health Center Terminal 3 dan Terminal 2 di Bandara Soekarno-Hatta kini dapat melayani rapid test antibodi, rapid test antigen, dan tes swab dengan metode polymerase chain reaction (PCR test). Layanan itu merupakan hasil kerja sama AP II dengan Farmalab.

“Semangat dari Airport Health Center di bandara PT Angkasa Pura II termasuk di Bandara Soekarno-Hatta adalah pelayanan untuk memudahkan traveler melakukan tes COVID-19 demi menjaga penerbangan tetap sehat. Layanan pengetesan COVID-19 saat ini sudah tersedia lengkap, dan meskipun demikian kami tetap berupaya membuat layanan-layanan ini dapat senantiasa mendukung penerbangan sehat,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis, 17 Desember 2020.

Sejalan dengan itu, mulai hari ini Jumat, 18 Desember 2020, dilakukan penyesuaian tarif untuk layanan pengetesan COVID-19 di Airport Health Center.

Tarif Baru

Di bandara-bandara PT Angkasa Pura II, seperti misalnya di Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Husein Sastranegara, tarif PCR test kini menjadi Rp800.000 untuk hasil 24 jam setelah pemeriksaan, dari tarif sebelumnya Rp885.000.

Sementara itu untuk tarif rapid test antigen menjadi Rp200.000 untuk hasil 15 menit setelah pemeriksaan, dari tarif sebelumnya Rp385.000. Sementara itu untuk rapid test antibodi tetap Rp85.000.

“Kami bersama mitra operator Airport Health Center yakni Farmalab melakukan pembahasan untuk memastikan berbagai hal. Termasuk terkait suplai alat pengetesan sehingga tarif dapat lebih rendah,” jelas Muhammad Awaluddin.

AP II memastikan tarif tes COVID-19 lebih rendah ini tetap berlaku pada periode angkutan Natal dan Tahun Baru 2020/2021. Meskipun memang, diperkirakan penerbangan akan lebih tinggi dibandingkan dengan hari-hari biasa.

AP II melakukan monitoring angkutan Nataru 2020/2021 pada 18 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021. Jumlah permohonan penerbangan tambahan (extra flight) yang diajukan maskapai sudah mencapai 1.066 extra flight. Dari jumlah itu, penambahan kursi penerbangan sekitar 133.000 kursi. (SKO)