Maskapai Penerbangan Garuda Indonesia.
Hukum Bisnis

Respons Garuda Indonesia Usai MA Tolak Kasasi Greylag

  • Menurutnya, putusan MA itu akan menguatkan landasan hukum bagi Garuda Indonesia untuk mengakselerasi kinerja ke depan.

Hukum Bisnis

Khafidz Abdulah Budianto

JAKARTA - PT Garuda Indonesia Tbk (GIIAA) memberikan respons terkait ditolaknya upaya hukum kasasi yang diajukan Greylag Entities ke Mahkamah Agung (MA). Upaya hukum kasasi itu diajukan Greylag dengan putusan 2 Pengadilan Niaga Jakarta Pusat terkait permohonan pembatalan perdamaian terhadap putusan homologasi yang telah diputuskan pada pertengahan 2022 lalu.

“Atas adanya putusan tersebut, Garuda Indonesia saat ini tengah berfokus pada langkah optimalisasi kinerja,” kata Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra dalam keterangan persnya, Kamis 1 Februari 2024. Menurutnya, putusan MA itu akan menguatkan landasan hukum bagi Garuda Indonesia untuk mengakselerasi kinerja ke depan. 

Akselerasi ke depan tersebut termasuk melalui peningkatan pangsa pasar serta pendapatan usaha, perbaikan posisi ekuitas hingga pemenuhan kewajiban usaha terhadap para kreditur sesuai dengan kesepakatan perjanjian perdamaian Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Ditolaknya Kasasi yang diajukan Greylag oleh MA turut memperkuat tingkat kepercayaan stakeholder pasar modal.

Hal itu karena Garuda Indonesia menjadi salah satu perusahaan yang tercatat dalam Bursa Efek Indonesia (BEI). Salah satu kriteria pada efek pemantauan khusus juga dilepaskan karena MA menolak permohonan kasasi tersebut. Selain itu, notasi khusus B pada kode perusahaan tercatat, yaitu terkait kondisi dimohonkan pembatalan perdamaian juga turut dihapuskan.

“Kami optimistis pemenuhan pencabutan kriteria efek pemantauan khusus tersebut dapat secara bertahap kami penuhi selaras dengan outlook kinerja usaha kami proyeksikan akan tumbuh positif,” kata Irfan. 

Catatkan Pertumbuhan 

Garuda Indonesia mencatatkan total pendapatan senilai U$2,23 miliar (setara Rp35.153.720.000.000) pada Kuartal 3-2023. Hal tersebut naik sebanyak 48% daripada periode yang sama pada tahun sebelumnya. Peningkatan penerbangan berjadwal menghasilkan pertumbuhan sebesar 49,02% per tahun. 

Selain itu, Garuda Indonesia secara Group juga mencatatkan kenaikan jumlah penumpang sebesar 36,05 persen dari periode yang sama di tahun sebelumnya. Sebanyak 14,28 juta penumpang telah diangkut dalam periode ini.

Adapun sebagai main brand, Garuda Indonesia mencatatkan pertumbuhan angkutan penumpang sebesar 55,48 persen menjadi 5,76 juta penumpang dalam periode yang sama. Rinciannya 4,58 juta penumpang domestik dan 1,18 juta penumpang internasional. Dibandingkan periode yang sama di tahun lalu, masing-masing tumbuh secara signifikan sebesar 41,44 persen dan 153,75 persen.