logo
Ilustrasi pelaku penipuan digital.
Perbankan

Respons OJK Usai Kian Maraknya Serangan Siber di Jasa Keuangan

  • Serangan siber terhadap sektor perbankan semakin marak terjadi. Hal ini diperparah transparansi terkait insiden yang masih terbatas. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) siap mengambil langkah strategis guna memperkuat ketahanan dan keamanan siber di industri perbankan nasional.

Perbankan

Idham Nur Indrajaya

JAKARTA - Serangan siber terhadap sektor perbankan semakin marak terjadi. Hal ini diperparah transparansi terkait insiden yang masih terbatas. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) siap mengambil langkah strategis guna memperkuat ketahanan dan keamanan siber di industri perbankan nasional.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengungkapkan OJK telah mengeluarkan sejumlah regulasi yang mengatur penyelenggaraan teknologi informasi, keamanan siber, dan tingkat kematangan digital perbankan. Regulasi tersebut meliputi POJK Nomor 11/POJK.03/2022, SEOJK Nomor 29/SEOJK.03/2022, dan SEOJK Nomor 24/SEOJK.03/2023.

“Penerbitan regulasi ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola teknologi informasi agar bank dapat mengoptimalkan sumber daya dalam memitigasi risiko, menjaga keamanan sistem elektronik dari serangan siber, serta memiliki kemampuan mendeteksi dan memulihkan diri pasca insiden,” ujar Dian melalui jawaban tertulis, dikutip Kamis, 30 Januari 2025.

Ancaman Siber Semakin Signifikan 

Dengan meningkatnya digitalisasi di sektor perbankan, risiko serangan siber pun menjadi lebih signifikan. Salah satu ancaman utama berasal dari peretas yang berusaha mencuri data sensitif milik perbankan serta membobol rekening nasabah.

“Sebagai salah satu fondasi perekonomian, sektor perbankan harus dilindungi dengan memastikan seluruh infrastruktur teknologi informasi aman dari potensi ancaman siber. Serangan ini tidak hanya mengganggu operasional bank, tetapi juga bisa merusak reputasi industri dan mengancam stabilitas sistem keuangan nasional,” jelas Dian.

Baca Juga: Modus dan Metode Peretasan Melalui Kode QRIS: Ancaman dan Pencegahannya

Peran Penting CISO dan Tim Tanggap Insiden Siber 

OJK menekankan pentingnya peran Chief Information Security Officer (CISO) dalam setiap bank guna memastikan operasional bisnis yang aman. CISO bertanggung jawab dalam menerapkan langkah-langkah pencegahan serta perlindungan terhadap Infrastruktur Informasi Vital (IIV) di perbankan.

Selain itu, OJK bersama Bank Indonesia (BI) telah membentuk Tim Tanggap Insiden Siber Sektor Keuangan (TTIS SK). Tim ini bertugas mengelola dan menangani insiden siber, melindungi data sensitif, menjaga kepercayaan publik, serta meminimalkan dampak serangan terhadap stabilitas sistem keuangan.

Kolaborasi dan Teknologi Sebagai Kunci Keamanan Siber 

Dian menegaskan bahwa menghadapi ancaman siber tidak bisa dilakukan secara mandiri. Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi erat antara pelaku usaha sektor keuangan (PUSK), otoritas, dan seluruh pemangku kepentingan terkait.

“Sinergi ini sangat penting untuk menciptakan ekosistem keamanan siber yang tangguh melalui berbagi informasi, pengalaman, dan praktik terbaik. Dengan langkah strategis ini, kita dapat mengidentifikasi potensi ancaman lebih cepat serta mencegah risiko yang lebih besar,” tambahnya.

Selain kerja sama, perbankan juga didorong untuk mengadopsi teknologi terkini guna memperkuat perlindungan terhadap sistem dan data mereka. Dengan demikian, sektor perbankan dapat terus memberikan layanan yang aman dan terpercaya bagi masyarakat.