<p>Kawasan Jakarta Garden City milik PT Modernland Realty Tbk (MDLN). / Dok. Modernland Realty</p>
Korporasi

Restrukturisasi Global Bond Rp5,53 Triliun, Modernland Realty akan Gelar RUPSLB

  • Perusahaan properti PT Modernland Realty Tbk (MDLN) akan melakukan restrukturisasi utang global bond dengan total US$390 juta
Korporasi
Aprilia Ciptaning

Aprilia Ciptaning

Author

JAKARTA - Perusahaan properti PT Modernland Realty Tbk (MDLN) akan melakukan restrukturisasi utang global bond dengan total US$390 juta atau setara Rp5,53 triliun (kurs Rp14.200 per dolar Amerika Serikat).

Untuk itu, MDLN akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 5 November 2021.

“RUPSLB ini untuk meminta persetujuan shareholders terkait beberapa ketentuan yang dimuat dalam Scheme of Arrangement atas restrukturisasi global bond,” mengutip Director Investor Relations and Budgeting MDLN Bobby Heryunda dalam keterangan resmi, Jumat, 1 Oktober 2021.

Berdasarkan keterbukaan informasi perseroan di Bursa Efek Indonesia (BEI), ada dua global bond yang akan direstrukturisasi. Pertama, guaranteed senior notes senilai US$150 juta dengan tingkat bunga 10,75%.

Obligasi ini diterbitkan oleh anak usahanya, JGC Ventures Pte Ltd, pada 2018  Periode jatuh tempo pada tahun ini akan diperpanjang hingga 30 Juni 2025.

Kedua, guaranteed senior notes sebesar US$240 juta dengan tingkat bunga 6,95%. Obligasi ini diterbitkan oleh anak usaha perseroan, Modernland Overseas Pte Ltd, pada 2017. Jatuh tempo awal pada 2024 akan diperpanjang menjadi 30 April 2027.

Perseroan mengumumkan restruktruisasi surat utang ini telah mendapat persetujuan dari Pengadilan Tinggi Singapura pada 30 Agustus 2021. Selanjutnya, perseroan akan melanjutkan proses administrasi dan legal documentation.

Ia mengaku, perseroan akan berupaya merampungkan seluruh rangkaian restrukturisasi sesuai dengan Long-stop date yang disepakati bersama para Pemegang Obligasi, yakni selambat-lambatnya 31 Desember 2021.

Beberapa poin yang diatur dalam Scheme of Arrangement antara lain, perubahan bunga, perubahan jatuh tempo, janji penjualan aset, jaminan tambahan, dan ketentuan pembelian kembali dan opsi pelepasan notes.