Restrukturisasi Kredit Berakhir dan Kisah Untung yang Hanya Bisa Bilang: Ya Sudahlah
JAKARTA – Untung (48), seorang driver ojek online (ojol) mengaku pendapatannya susut drastis sejak pandemi melanda Indonesia pada awal Maret tahun ini. Pendapatannya yang rata-rata Rp200.000 per hari, menjadi turun drastis hingga kurang dari separuhnya. Belum lagi, ia mesti menyisihkan penghasilannya untuk membayar angsuran kredit motor. Ia mengaku, kendaraan yang digunakan untuk menarik penumpang selama […]
Nasional & Dunia
JAKARTA – Untung (48), seorang driver ojek online (ojol) mengaku pendapatannya susut drastis sejak pandemi melanda Indonesia pada awal Maret tahun ini. Pendapatannya yang rata-rata Rp200.000 per hari, menjadi turun drastis hingga kurang dari separuhnya.
Belum lagi, ia mesti menyisihkan penghasilannya untuk membayar angsuran kredit motor. Ia mengaku, kendaraan yang digunakan untuk menarik penumpang selama ini diambilnya dari perusahaan pembiayaan atau leasing.
Dengan tenor atau jangka waktu 29 bulan, ia mengangsur cicilan sebesar Rp792.000 setiap bulan. Namun beruntung, terhitung sejak Mei 2020, ia mendapatkan kelonggaran pembayaran dari leasing tempatnya mengangsur motor, yaitu PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (Adira Finance).
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
“Alhamdulillah, cuma ini aja yang bisa nolongin kondisi keuangan saya,” ungkapnya kepada TrenAsia.com, beberapa waktu lalu.
Seperti diketahui, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui POJK No.11/POJK.03/2020 telah mengeluarkan kebijakan restrukturisasi kredit. Regulasi ini diatur untuk industri jasa keuangan dan pembiayaan sebagai bagian dari penanganan dampak pandemi COVID-19.
Para debitur atau nasabah yang terdampak langsung, diberi kelonggaran pembayaran cicilan. Meskipun demikian, OJK tetap mengembalikan kewenangan masing-masing pada perusahaan atau instansi terkait, apakah akan menerapkan kebijakan ini atau tidak. Hal ini disesuaikan dengan kondisi dan cash flow keuangan masing-masing perusahaan.
Untung pun menuturkan, ia mendapatkan keringanan selama tiga bulan, yakni Mei hingga Juli 2020. Selama periode tersebut, ia mengaku terbantu karena pembayaran ditiadakan sementara. Terbaru, meski kebijakan ini diperpanjang bahkan hingga Maret 2022, Untung mengaku hanya mendapat kelonggaran sepanjang tiga bulan pertama tersebut.
“Setelah periode restrukturisasi yang diberikan selesai, saya udah diteleponin lagi,” kata dia.
Di sisi lain, setelah periode tiga bulan tersebut usai, driver ojol ini mengatakan angsurannya justru naik. Untuk lima kali sisa angsurannya ke depan, biaya yang harus dicicil bertambah hingga Rp100.000.
“Selama tiga bulan nggak bayar cicilan, cuma setelah itu ada kenaikan cicilan kurang lebih hampir Rp100 ribu,” ungkapnya. Dalam hal ini, Untung juga tidak mengetahui penjelasan detail dari pihak leasing mengapa angsurannya dinaikkan.
“Kadang saya segan, karena udah ngurusin ekonomi bikin pusing, jadi yaudahlah, nurut aja,” tutur dia.
Adira Finance Restrukturisasi Kredit Rp18,6 Triliun
Restrukturisasi kredit yang telah dilakukan oleh Adira Finance sendiri mencapai Rp18,6 triliun per kuartal III-2020. Hal itu disampaikan oleh Direktur Utama Adira Finance Hafid Hadeli dalam paparan publik perseroan akhir November lalu.
Menurutnya, seiring berjalannya waktu tren restrukturisasi sudah menurun. Hal ini dipengaruhi oleh perekonomian para kreditur yang mulai menggeliat, terutama setelah adanya pelonggaran PSBB.
Hingga kini, ada 70% debitur Adira Finance yang melakukan pembayaran restrukturisasi kredit. Sementara sisanya masih dalam proses.
“Tentu harapan kami jumlahnya tidak akan besar. Dengan membaiknya kegiatan ekonomi, kondisi nasabah bisa menggeliat kembali,” ujar Hafid.
Di sisi lain, Adira Finance mencatatkan laba bersih sebesar Rp814 miliar atau turun 42,6% year-on-year (yoy) dibandingkan Rp1,41 triliun per September 2019. Kemudian, total pendapatan perseroan yang dibukukan juga turun menjadi Rp7,56 triliun. Jumlah ini lebih rendah dibandingkan Rp8,2 triliun per September 2019.
Pendapatan tersebut terdiri dari pembiayaan konsumen sebesar Rp5,9 triliun, margin murabahah Rp514 miliar, dan sewa pembiayaan Rp27,4 miliar. Selain itu, pendapatan lain sebesar Rp1,01 triliun juga berasal dari dana administrasi Rp344,3 miliar, denda keterlambatan Rp368,4 miliar, komisi asuransi Rp58 miliar dan lain-lain.
Hafid menambahkan, terjadi perbaikan Non-performing finance (NPF) pada periode ini. “Per kuartal III-2020, Adira telah menjaga rasio pembiayaan macet berada di level 1,8 persen dibandingkan kuartal sebelumnya yang sebesar 3,1 persen,” kata dia.
Adapun pembiayaan atau leasing mobil dan sepeda motor yang telah disalurkan Adira mencapai Rp10,9 triliun. Jumlah tersebut dihitung sejak Januari hingga akhir September 2020. Dia menjelaskan, leasing sepeda motor sebesar Rp6 triliun terdiri dari motor baru Rp4,9 triliun dan motor bekas sebesar Rp1,1 triliun.
Adapun penyaluran pembiayaan mobil Rp4,9 triliun, terdiri dari pembiayaan mobil baru Rp2,9 triliun dan mobil bekas Rp2 triliun. Untuk pembiayaan non-otomotif, tercatat sebesar Rp2,4 triliun hingga akhir September 2020.