Restrukturisasi Kredit, Driver Ojol Ini Mengaku Nyaman Gunakan Akulaku
JAKARTA – Seorang mitra ojol sekaligus staf dari perusahaan logistik pengantaran paket di Jakarta, Hamdi mengaku bersyukur mendapat keringanan relaksasi atau restrukturisasi kredit dari Akulaku Finance Indonesia. Hamdi menyebutkan mendapat informasi mengenai relaksasi pinjaman tersebut dari teman sejawat dan melalui notifikasi atau pemberitahuan langsung dari aplikasi yang dia miliki. “Dan beneran terjadi. Kalau selama pandemi, […]
Industri
JAKARTA – Seorang mitra ojol sekaligus staf dari perusahaan logistik pengantaran paket di Jakarta, Hamdi mengaku bersyukur mendapat keringanan relaksasi atau restrukturisasi kredit dari Akulaku Finance Indonesia.
Hamdi menyebutkan mendapat informasi mengenai relaksasi pinjaman tersebut dari teman sejawat dan melalui notifikasi atau pemberitahuan langsung dari aplikasi yang dia miliki.
“Dan beneran terjadi. Kalau selama pandemi, emang disetop dulu, maksudnya untuk penundaan bayarnya, jadi sampai dua bulan tanpa ada cicilan. Saya bulan April kemarin gak ada bayar cicilan,” katanya saat dihubungi di Jakarta, Selasa, 28 Juli 2020.
Dia mengaku sudah lama menggunakan Akulaku sebagai layanan kredit online yang membantunya memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kadang, ia juga menggunakan pinjaman Akulaku untuk membantu usahanya. “Gak inget sudah berapa kali saya mengajukan (kredit) di Akulaku,” ujarnya.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
- Anies Baswedan Tunggu Titah Jokowi untuk Tarik Rem Darurat hingga Lockdown
- IPO Akhir Juni 2021, Era Graharealty Dapat Kode Saham IPAC
Mengenal Akulaku pada 2017, Hamdi mengatakan awalnya ia hanya mencoba-coba saja. Hingga akhirnya ia merasakan banyak manfaat dari kehadiran platform kredit digital tersebut dalam kehidupannya.
Proses Tak Berbelit
Akulaku di mata Hamdi cukup membantunya dan dapat meringankan beban dengan prosesnya yang tidak berbelit-belit. Mulai proses pengajuan hingga penagihan, menurut dia, pihak administrasi Akulaku dinilai cukup kooperatif.
“Mudah mendapatkan kreditnya. Prosedur tidak sulit, selama pembayaran semuanya memenuhi syarat langsung di acc pengajuan kreditnya. Dan juga tidak ada masalah saat menggunakan, penagihan pun lumayan kooperatif juga,” sebutnya.
Mengenai proses relaksasi kredit tersebut, Presiden Direktur Akulaku Finance Indonesia Efrinal Sinaga mengatakan keringanan tersebut diberikan untuk membantu meringankan beban para nasabah yang terdampak wabah COVID-19.
Hingga Juli 2020 Akulaku diketahui telah merestrukturisasi 13.876 debitur dengan total pinjaman mencapai Rp 47,3 miliar. Efrinal mengatakan, secara keseluruhan nasabah yang mengajukan keringanan mencapai 36.478 nasabah. Namun, tidak semua pengajuan yang disetujui karena adanya ketidaksesuaian kriteria maupun kelengkapan dokumen.
“Perusahaan menjalankan arahan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait kebijakan restrukturisasi maupun relaksasi. Pelaksanaan kebijakan ini sekaligus juga merupakan proses pengkinian data konsumen seperti yang diamanatkan di dalam Peraturan OJK,” jelasnya.
Dia berharap kebijakan ini bisa membantu meringankan para debitur yang terdampak dari pandemi COVID-19. Efrinal menuturkan pihaknya juga ingin menginformasikan bahwa keadaan perusahaan tetap terjaga dan debitur yang memenuhi syarat bisa mendapatkan keringanan.
Untuk diketahui, banyak masyarakat Indonesia yang terdampak oleh pandemi COVID-19. Akulaku sebagai perusahaan penyedia layanan kredit online ikut menjalankan kebijakan restrukturisasi kredit, sebagaimana arahan pemerintah.
Restrukturisasi ini merupakan kebijakan yang diterbitkan oleh OJK, sebagai Lembaga pengawas industri keuangan Indonesia. Kebijakan tersebut salah satunya bertujuan untuk meringankan beban cicilan para nasabah Lembaga keuangan di Indonesia.