<p>Kawasan Jakarta Garden City milik PT Modernland Realty Tbk (MDLN). / Dok. Modernland Realty</p>
Korporasi

Restrukturisasi Obligasi Modernland Realty Disetujui Pengadilan Tinggi Singapura

  • Pengadilan Tinggi Singapura telah menyetujui permohonan restrukturisasi obligasi jatuh tempo PT Modernland Realty Tbk (MDLN).

Korporasi

Laila Ramdhini

JAKARTA - Pengadilan Tinggi Singapura telah menyetujui permohonan restrukturisasi obligasi jatuh tempo PT Modernland Realty Tbk (MDLN). 

Restrukturisasi itu untuk Guaranteed Senior Notes 2021 senilai US$150 juta dan Guaranteed Senior Notes 2024 senilai US$240 juta melalui proses Scheme of Arrangement yang digelar pada Senin, 30 Agustus 2021. Scheme tersebut berlaku efektif pada 3 September 2021.

Investor Relations and Budgeting Director PT Modernland Realty Tbk Bobby Heryunda mengatakan, dengan persetujuan ini, maka proses restrukturisasi Guaranteed Senior Notes tersebut akan dilanjutkan dengan proses administration dan legal documentation.

MDLN juga akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada tahun ini untuk meminta persetujuan shareholders terkait beberapa ketentuan yang dimuat dalam Scheme of Arrangement.

“Perseroan menyampaikan terima kasih atas dukungan dan kepercayaan yang diberikan oleh para Pemegang Obligasi serta kerja sama yang baik dari pihak-pihak terkait karena turut terlibat dalam penyelesaian restrukturisasi Obligasi tersebut,” kata Bobby Heryunda, dalam keterangan resmi, Selasa, 7 September 2021.

Bobby Heryunda mengatakan perseroan juga berupaya merampungkan seluruh rangkaian proses agar restrukturisasi menjadi efektif sesuai dengan Long-stop date yang disepakati bersama para Pemegang Obligasi yaitu selambatnya 31 Desember 2021.

Beberapa poin yang diatur dalam Scheme of Arrangement antara lain Perubahan Bunga, Perubahan Jatuh Tempo, Janji Penjualan Aset, Jaminan Tambahan, dan ketentuan pembelian kembali dan opsi pelepasan Notes yang Perseroan telah melakukan Keterbukaan Informasi terkait hal tersebut.