Pabrik Rekayasa Industri (Rekind).
Industri

Restrukturisasi Utang Rekind Akan Selesai September 2023

  • PT Rekayasa Industri (Rekind) mengungkapkan, proses restrukturisasi akan selesai pada September 2023. Hal ini merupakah salah satu upaya menyelamatkan Rekind dari jurang pailit.

Industri

Debrinata Rizky

JAKARTA - PT Rekayasa Industri (Rekind) mengungkapkan, proses restrukturisasi akan selesai pada September 2023. Hal ini merupakan salah satu upaya menyelamatkan Rekind dari jurang pailit.

SVP Corporate Secretary & Legal Rekind Edy Sutrisman mengatakan, setelah dilakukan diskusi oleh pemerintah dan stakeholder terkait maka upaya restrukturisasi harus segera dilakukan.

"Rekind memang dalam proses restrukturisasi  bulan September pertengahan kami sudah menentukan paket penyelamatannya seperti apa dan tinggal di eksekusi," katanya di Kantor TrenAsia.com pada Rabu, 6 September 2023.

Menurutnya restrukturisasi ini telah dibicarakan baik dengan Komisi VI DPR dan telah mendaptkan lampu hijau. Pasalnya anak perusahaan Pupuk Indonesia ini merupakan perusahaan multidimensi sehingga penyelamatan harus segera dilakukan agar kondisi keuangan tidak semakin terpuruk.

Strategi yang Dilakukan Rekind

Lebih lanjut menurut Edy, perusahaan tengah menyiapkan langkah strategis di mana akan mengerjakan proyek-proyek dengan risiko yang rendah (low risk), lalu dari induk akan memberikan proyek berupa penugasan dalam bentuk salah satunya pemeliharaan pabrik hingga menyasar proyek-proyek jasa.

Hal ini akan digenjot Rekind dalam waktu 2 hingga 3 tahun kedepan sembari menata ulang kontrak-kontrak klien yang lebih adil. Harapannya langkah ini bisa kembali menghidupkan Rekind dan lebih menyehatkan keuangan perusahaan.

Edy menjelaskan hingga saat ini diskusi tentang restrukturisasi sudah mengerucut termasuk opsi memperpanjang ulang pembayaran utang sembari melakukan transformasi bisnis.

"Akhirnya bank melonggarkan utangnya sepanjang kurang lebih masih belum pasti di antara 15 tahun tapi kita pengennya panjang diskusi masih berlanjut," lanjutnya.

Rekind saat ini masih mengerjakan sederet proyek strategis nasional (PSN) tersebut juga akan melaksanakan aksi korporasi untuk meningkatkan struktur modal atau ekuitas.

Sebelumnya, PT Rekayasa Industri (Rekind) mengalami kerugian tahun berjalan pada 2022 sebesar Rp1,3 triliun. Anak perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Pupuk Indonesia (Persero) ini  melakukan sejumlah cara untuk menjaga kelangsungan bisnisnya.

Salah satu cara yang ditempu Rekind yakni dengan meminta perubahan nilai kontrak atau change order (CO) untuk semua proyek yang berjalan, terutama proyek Jambaran Tiung Biru milik PT Pertamina EP Cepu (PEPC).

Dalam proyek JTB, Rekind bersama dengan JGC Corporation dan JGC Indonesia ditunjuk sebagai pelaksana utama pembangunan EPC GPF (Gas Processing Facilities) dalam pengembangan Lapangan Jambaran Tiung Biru (JTB).

Proyek JTB merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) sektor energi di bawah PT Pertamina Persero yang ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo melalui Perpres Nomor 109 tahun 2020 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional. Jambaran Tiung Biru diproyeksikan menjadi salah satu calon penghasil gas terbesar di Indonesia dengan produksi penjualan gas yang mencapai 192 mmscfd.