Restui Merger Indosat dan Tri, Kominfo Minta Satu Pita Frekuensi Dikembalikan
- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah merestui penggabungan usaha alias merger operator telekomunikasi PT Indosat Tbk (ISAT) dengan PT Hutchison 3 Indonesia.
Tekno
JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah merestui penggabungan usaha alias merger operator telekomunikasi PT Indosat Tbk (ISAT) dengan PT Hutchison 3 Indonesia.
Ismail, Dirjen Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kominfo mengungkapkan bahwa entitas gabungan itu bernama Indosat Ooredoo Hutchison (IOH). Pemberian restu dilakukan usai pihaknya menerima proposal dari kedua perusahaan tersebut.
Ia menjelaskan, Kominfo telah membuat tim untuk mengevaluasi penggabungan usaha dua perusahaan itu. Tim tersebut dibentuk usai Menteri Kominfo Johnny G. Plate menerima surat rencana merger Indosat dan Tri pada 20 September 2021.
- Mejeng di Expo 2020 Dubai, GoTo Jadi Tonggak Kemajuan Teknologi Indonesia
- Rekor Baru! Harga Batu Bara Acuan November 2021 Tembus US$215 per Ton
- Gaet Wisatawan, Kemenparekraf Luncurkan Borobudur Trail of Civilization
Berdasarkan hasil kajian, kata dia, entitas gabungan itu harus mengembalikan pita frekuensi radio 5 Mhz kepada negara dengan jangka waktu satu tahun pascamerger. Menurutnya, hal ini merupakan upaya pemerintah untuk menjaga keseimbangan industri.
“Pengembalian itu terhitung sejak tanggal izin pita frekuensi hasil penggabungan tersebut ditandatangani. Proses pengembalian masa satu tahun di pita frekuensi 2,1 Ghz,” ujarnya dalam konferensi pers virtual yang diselenggarakan Senin, 8 November 2021.
Kendati begitu, belum jelas pita frekuensi 5 Mhz milik Indosat atau Tri yang akan dikembalikan kepada negara. “Kami berikan kesempatan bagi mereka berdua untuk memilih frekuensi mana yang akan dikembalikan,” tuturnya.
Nantinya frekuensi yang dikembalikan itu akan ditawarkan kembali kepada perusahaan telekomunikasi atau operator lain. Jika terdapat operator telekomunikasi lain yang berminat menggunakan pita frekuensi tersebut, akan digelar proses seleksi kembali.
Seperti diketahui, IOH akan menggabungkan aset jaringan Indosat dan Tri dengan total spektrum mencapai 145Mhz. Sedangkan, yang dapat digunakan hanya sekitar 7% dari total spektrum gabungan keduanya.