Karyawan melintas dengan latar layar pergerakan indeks harga saham gabungan (IHSG) di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta, Senin, 22 November 2021. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
Pasar Modal

Review IHSG Sepekan: Investor Asing Makin Bergairah, IHSG Meningkat 0,49 Persen

  • IHSG selama sepekan ini (17-21 Januari 2022) ditutup menguat ke level 6.726,373, naik 0,49% dari posisi pekan lalu sebesar 6.693,401 didorong oleh investor asing makin bergairah.

Pasar Modal

Daniel Deha

JAKARTA --  Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) selama sepekan ini (17-21 Januari 2022) ditutup menguat ke level 6.726,373, naik 0,49% dari posisi pekan lalu sebesar 6.693,401. Hal itu salah satunya didorong oleh investor asing makin bergairah membenamkan uangnya di pasar saham.

Dari pekan lalu hanya mencatatkan nilai bersih (net buy) senilai Rp145,70 miliar, selama sepekan terakhir, net buy investor asing tercatat menjadi Rp972,65 miliar, atau meroket sebesar 567,57%.

Sepanjang tahun 2022, investor asing mencatatkan beli bersih sebesar Rp6,01 triliun, meningkat 26,26% dari posisi pekan lalu yang tercatat sebesar Rp4,76 triliun.

Naiknya minat investor asing ini turut mengerek kapitalisasi pasa Bursa Efek Indonesia (BEI) selama sepekan ini yang tumbuh tipis 1,22% menjadi Rp8.463,01 triliun dari Rp8.360,73 triliun pada penutupan pekan lalu.

Meski demikian, rata-rata nilai transaksi harian pasar bursa selama sepekan mencatatkan perubahan tipis sebesar 0,13% menjadi Rp11,516 triliun dari Rp11,531 triliun pada penutupan pekan sebelumnya.

Perubahan turut terjadi di rata-rata frekuensi transaksi harian Bursa sebesar 4,65% menjadi 1.302.330 transaksi dari 1.365.875 transaksi pada penutupan pekan lalu. Perubahan ini lebih kecil dibandingkan pekan lalu yang sebesar 5,94%.

Sementara itu, rata-rata volume transaksi harian sepanjang pekan ini pun kembali anjlok sebesar 5,49% menjadi 17,731 miliar saham dari 18,761 miliar saham pada pekan sebelumnya. Volume transaksi terlihat terus menurun dari pekan lalu yang mencapai 7,87%.

Produk ETF

Seiring dengan meningkatnya minat investor pada produk Exchange-traded Fund (ETF) dan guna membantu dealer partisipan dalam menyediakan likuiditas Perdagangan ETF di pasar sekunder dalam memberikan kuotasi, maka pada Senin lalu, BEI telah mengeluarkan sekaligus memberlakukan Peraturan Bursa Nomor III-L tentang Anggota Bursa sebagai Dealer Partisipan.

Melalui Peraturan tersebut ditegaskan bahwa masa transisi bagi Dealer Partisipan eksisting adalah tiga bulan sejak peraturan dikeluarkan atau efektif sejak 18 April 2022.

Beleid ini antara lain mengatur pula hal-hal yang menjadi kewajiban Anggota Bursa sebagai Dealer Partisipan ETF di antaranya pelaporan atau melakukan kuotasi (liquidity provider), perlakuan atas odd lot saham underlying ETF, dan memberikan ruang bagi Dealer Partisipan untuk melakukan Short Covering (penciptaan unit di Pasar Perdana pada hari yang sama sesuai dengan penjualan unit penyertaan ETF).

Mulai berlakunya ketentuan ini diharapkan dapat menjawab kebutuhan akan pengaturan peran Anggota Bursa sebagai Dealer Partisipan ETF dan meningkatkan likuiditas perdagangan ETF.

Adapun, sepanjang pekan ini tidak ada perusahaan yang melantai di pasar bursa. Hanya saja, ada pencatatan Obligasi Berkelanjutan II PP Properti Tahap IV Tahun 2022 yang diterbitkan oleh PT PP Properti Tbk (PPRO) resmi tercatat di BEI dengan nilai nominal sebesar Rp336 miliar.

Hasil pemeringkatan PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) untuk Obligasi ini adalah idBBB- (Triple B Minus), sedangkan yang berperan sebagai wali amanat emisi ini adalah PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR).

Total emisi Obligasi dan Sukuk yang sudah tercatat sepanjang tahun 2022 adalah 3 Emisi dari 2 Emiten senilai Rp1,65 triliun.

Total emisi Obligasi dan Sukuk yang tercatat di BEI sampai dengan saat ini berjumlah 482 emisi dengan nilai nominal outstanding sebesar Rp431,11 triliun dan US$47,5 juta yang diterbitkan oleh 123 Emiten.

Sementara, Surat Berharga Negara (SBN) tercatat di BEI berjumlah 148 seri dengan nilai nominal Rp4.705,93 triliun dan US$200 juta. Sedangkan Efek Beragun Aset (EBA) tercatat sebanyak 10 emisi senilai Rp4,91 triliun.