<p>Karyawati menunjukkan kartu debit ATM dengan chip di kantor cabang Bank Mandiri Edu-Branch, Pondok Indah Mall 1, Jakarta, Kamis, 18 Februari 2021. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Ekonomi Syariah

Revisi Qanun LKS, Bank Mandiri Kaji untuk Beroporasi Lagi di Aceh

  • PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) buka suara soal rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh untuk menyiapkan aturan yang memungkinkan bank konvensional bisa kembali beroperasi melalui revisi Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS).
Ekonomi Syariah
Muhammad Farhan Syah

Muhammad Farhan Syah

Author

JAKARTA - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) buka suara soal rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh untuk menyiapkan aturan yang memungkinkan bank konvensional bisa kembali beroperasi melalui revisi Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS).

Direktur Utama BMRI Darmawan Junaidi mengatakan, pihaknya saat ini tengah mengkaji untuk kembali beroperasi di Aceh, seiring adanya keputusan dari pemerintah setempat untuk merervisi Qanun LKS.

"Kan baru saja ada keputusan merevisi qanun, tentu sudah mulai kami kaji langkah lebih lanjut Bank Mandiri di Aceh," kata Darmawan kepada TrenAsia Kamis, 25 Mei 2023.

Dalam hal mengimplmenetasikan Qanun Nomor 11 tahun 2019 tentang LKS, Bank Mandiri sebelumnya resmi hengkang dari wilayah tersebut usai menutup sebanyak 52 kantor cabangnya di Provinsi Aceh.

Seluruh aset yang dimiliki Bank Mandiri di Aceh pun telah dialihkan ke PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) atau BSI. Termasuk 35 cabang yang dikonversi menjadi jaringan kantor BSI, serta mengalihkan rekening dana pihak ketiga (DPK) maupun kredit ke BSI.

Adanya gangguan pada BSI beberapa waktu lalu yang akibatkan oleh serangan siber turut menjadi sorotan. Insiden tersebut dicap sebagai bentuk ketidaksiapan perbankan syariah dalam menjawab kebutuhan sosial ekonomi masyarkat Aceh.

Sementara itu, dalam tujuan merevisi Qanun LKS, Pemprov aceh mengaku sudah menyurati Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) untuk melakukan peninjauan revisi aturan tersebut sejak Oktober 2022, dilatarbelakangi oleh aspirasi yang disampaikan masyarakat, terutama oleh pelaku dunia usaha.