RI Batasi Ekspor Nikel dan Bijih Besi, Produsen Eropa PHK Ribuan Karyawan
Empat produsen industri bajak Eropa berencana untuk PHK massal 1.000 pekerjaan permanen pada akhir 2021. Hal tersebut diakibatkan Indonesia membatasi ekspor nikel dan bijih besi ke Uni Eropa.
Dunia
JAKARTA- Empat produsen industri baja Eropa berencana untuk melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal 1.000 pekerja permanen pada akhir 2021. Hal tersebut lantaran Indonesia membatasi ekspor nikel dan bijih besi ke Uni Eropa.
Alasannya, total sekitar 200.000 pekerja termasuk di antaranya 30.000 pekerja langsung bergantung pada industri stainless steel di Eropa.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
- Anies Baswedan Tunggu Titah Jokowi untuk Tarik Rem Darurat hingga Lockdown
- IPO Akhir Juni 2021, Era Graharealty Dapat Kode Saham IPAC
Industri stainless steel Eropa selama sepuluh tahun ke belakang memang mencapai tingkat produksi terendah
Hal itu diakibatkan oleh kelebihan kapasitas global, subsidi ilegal, dan beberapa hal lain yang membatasi produksinya yang termasuk karena belum meredanya pandemi COVID-19.
Hal ini membuat Uni Eropa mengajukan komplain lagi kepada Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) pada 14 Januari 2021.
Komisioner Perdagangan Uni Eropa Valdis Dombrovskis mengatakan bahwa komplain ini dilakukan karena gugatannya ke Indonesia secara langsung gagal untuk menangani permasalahan ini.
“Faktanya ialah tidak ada satu negara anggota WTO manapun yang diperbolehkan untuk membatasi ekspor material mentah seperti ini,” ujar Valdis dikutip dari EU Bussiness.
Di sisi lain Indonesia sudah meneken kesepakatan dengan Freeport dan Tsingshan Holding Group untuk membangun smelter tembaga di Indonesia.
Mengutip dari Reuters, Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan mengatakan bahwa proyek ini sebagai proses untuk memproduksi baterai litium yang juga membutuhkan material nikel. (SKO)