Ilustrasi: Tambang nikel PT Aneka Tambang Tbk (Antam) / Pertambangan nikel milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) / Dok. Antam
Dunia

RI Batasi Ekspor Nikel dan Bijih Besi, Produsen Eropa PHK Ribuan Karyawan

  • Empat produsen industri bajak Eropa berencana untuk PHK massal 1.000 pekerjaan permanen pada akhir 2021. Hal tersebut diakibatkan Indonesia membatasi ekspor nikel dan bijih besi ke Uni Eropa.

Dunia

Mochammad Ade Pamungkas

JAKARTA- Empat produsen industri baja Eropa berencana untuk melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal 1.000 pekerja permanen pada akhir 2021. Hal tersebut lantaran Indonesia membatasi ekspor nikel dan bijih besi ke Uni Eropa.

Alasannya, total sekitar 200.000 pekerja termasuk di antaranya 30.000 pekerja langsung bergantung pada industri stainless steel di Eropa.

Industri stainless steel Eropa selama sepuluh tahun ke belakang memang mencapai tingkat produksi terendah

Hal itu diakibatkan oleh kelebihan kapasitas global, subsidi ilegal, dan beberapa hal lain yang membatasi produksinya yang termasuk karena belum meredanya pandemi COVID-19.

Hal ini membuat Uni Eropa mengajukan komplain lagi kepada Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) pada 14 Januari 2021.

Komisioner Perdagangan Uni Eropa Valdis Dombrovskis mengatakan bahwa komplain ini dilakukan karena gugatannya ke Indonesia secara langsung gagal untuk menangani permasalahan ini.

“Faktanya ialah tidak ada satu negara anggota WTO manapun yang diperbolehkan untuk membatasi ekspor material mentah seperti ini,” ujar Valdis dikutip dari EU Bussiness.

Di sisi lain Indonesia sudah meneken kesepakatan dengan Freeport dan Tsingshan Holding Group untuk membangun smelter tembaga di Indonesia.

Mengutip dari Reuters, Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan mengatakan bahwa proyek ini sebagai proses untuk memproduksi baterai litium yang juga membutuhkan material nikel. (SKO)