RI Izinkan Penyimpanan 30 Persen CO2 dari Luar Negeri
- Indonesia mengeluarkan peraturan presiden tentang penangkapan dan penyimpanan karbon (CCS) yang akan memungkinkan operator CCS menyisihkan 30% dari kapasitas penyimpanan mereka untuk karbon dioksida (CO2) yang diimpor.
Energi
JAKARTA - Indonesia mengeluarkan peraturan presiden tentang penangkapan dan penyimpanan karbon (CCS) yang akan memungkinkan operator CCS menyisihkan 30% dari kapasitas penyimpanan mereka untuk karbon dioksida (CO2) yang diimpor.
Peraturan tersebut, yang mulai berlaku pada Selasa, 30 Januari 2024, mengatakan kontraktor minyak dan gas dapat memanfaatkan waduk atau akuifer yang terkuras di blok mereka untuk operasi CCS, yang menurut pemerintah berpotensi menyimpan lebih dari 400 gigaton setara CO2.
Dilansir dari Reuters, pada Rabu, 31 Januari 2024, pemerintah Indonesia akan memungut royalti dari biaya penyimpanan yang dibebankan oleh operator CCS.
- Pasca-Restrukturisasi, WIKA Sabet Kontrak Baru Senilai Rp29,1 Triliun
- Hilirisasi Nikel Bikin 200 Ribu Ha Hutan Halmahera Rusak
- Italia Janji Sumbang Rp94 Triliun untuk Dukung Pembangunan Afrika
CO2 yang disimpan untuk operasi CCS dapat berasal dari emisi oleh kegiatan hulu migas, kilang, pembangkit listrik dan oleh kegiatan industri dari Indonesia dan luar negeri.
Peraturan tersebut mengatakan, perusahaan yang mengoperasikan CCS dapat mengalokasikan 30% dari total kapasitas penyimpanan karbon mereka untuk penyimpanan karbon yang berasal dari luar negeri.
Untuk menyimpan karbon dari luar negeri, Indonesia hanya akan mengizinkan pelaku emisi yang telah berinvestasi di negara ini atau yang berafiliasi dengan perusahaan yang telah melakukannya, dan pemerintah harus memiliki perjanjian bilateral dengan pemerintah asal emisi tersebut.
Pada bulan November, BP memulai pembangunan proyek penangkapan, pemanfaatan, dan penyimpanan karbon di provinsi Papua Barat.
- RSOJ Makassar Berhasil Operasi Tumor Otak dengan Metode Stereotactic
- Pertamina Gelar Capacity Building dengan Perusahaan Minyak Tanzania
- Sucorinvest AM Gandeng Bank Danamon, Target Dana Kelolaan AUM Capai Rp4,3 Triliun
Perusahaan energi negara Indonesia, Pertamina, telah setuju untuk membahas investasi proyek CCS di Indonesia bersama dengan perusahaan minyak besar Amerika Serikat, Exxon Mobil dan Chevron.
Data dari Kementerian Energi menunjukkan bahwa ada 15 proyek CCS dan CCUS dalam berbagai tahap persiapan di negara ini dengan investasi gabungan hampir US$8 miliar, termasuk proyek BP.