Nasional

RI Miliki Peluang Ekspor Listrik Energi Terbarukan ke Singapura

  • Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkap seberapa potensi Indonesia dalam mengekspor keperluan listrik hijau atau energi baru terbarukan (EBT) ke Singapura.
Nasional
Debrinata Rizky

Debrinata Rizky

Author

JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkap seberapa potensi Indonesia dalam mengekspor keperluan listrik hijau atau energi baru terbarukan (EBT) ke Singapura.

Dirjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana mengatakan potensi pasokan EBT di Indonesia sendiri disebut sangat besar secara nasional hingga 3.600 sampai 3.700 giga watt.

"Keperluan listrik kita di 2060 untuk 40 tahun ke depan 700 megawatt. Kalau ditanya seberapa besar berapa ekspor, selisihnya kita punyanya 3.600 tapi butuhnya 700. Tetapi angkanya tidak bisa dikurangkan langsung karena yang kita butuhkan bukan megawatt, tetapi satuan listrik dalam satuan kWh," kata Dadan dalam acara Mempercepat Penurunan Emisi, Meraih Devisa Virtual Senin, 17 Oktober 2022.

Dandan juga membenarkan bahwa ekspor listrik hijau ke Singapura bisa melalui kabel di bawah laut dari titik pulau terdekat ke Singapura. Sumbernya bukan hanya di Batam, tetapi juga bisa dari pulau Sumatera.

Walaupun besar, Dandan mengatakan potensi ekspor EBT ke negara tetangga bukan opsi dalam waktu dekat ini. Menurut Dadan EBT di Indonesia masih minim, pemerintah akan mendahulukan kebutuhan pasokan EBT di dalam negeri.

Meskipun secara regulasi ekspor diperbolehkan dalam UU Ketenagalistrikan, namun ada syarat yaitu di dalam negeri terpenuhi.Selain itu RI harus dipastikan tidak boleh ada subsidi untuk EBT yang akan diekspor ke luar negeri. Jika mengekspor EBT, harus dipastikan tidak akan mengganggu kebutuhan listrik hijau di dalam negeri.