<p>Kapal asing ilegal yang ditangkap tengah mencuri ikan di perairan Indonesia. / Dok. KKP</p>
Nasional & Dunia

RI Tangkap 3 Kapal Malaysia Pencuri Ikan

  • Dengan penangkapan tiga kapal asing ilegal pencuri ikan berbendera Malaysia tersebut, maka secara keseluruhan Edhy Prabowo telah menangkap 27 KIA ilegal selama kurang dari setengah tahun memimpin Kementerian Kelautan dan Perikanan. 27 KIA ilegal tersebut terdiri dari 12 kapal berbendera Vietnam, 7 kapal berbendera Filipina dan 8 kapal berbendera Malaysia.

Nasional & Dunia
Aprilia Ciptaning

Aprilia Ciptaning

Author

Pemerintah menangkap tiga kapal berbendera Malaysia yang kedapatan tengah mencuri ikan di perairan Selat Malaka.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan melakukan penangkapan pelaku pencurian ikan di wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) 577-Selat Malaka.

“Kami mengkonfirmasi penangkapan yang dilakukan oleh KKP terhadap tiga KIA ilegal berbendera Malaysia pada hari Minggu, 12 April 2020 di WPP-NRI 571-Selat Malaka,” ungkap Menteri KKP Edhy Prabowo dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa, 13 April 2020.

Edhy menjelaskan, penangkapan tersebut setelah berhasil melumpuhkan KM SLFA 4429 pada posisi koordinat 03º 21.996’ LU dan 100º 21.530’ BT dan KM SLFA 2030 pada posisi koordinat 03º 23.598’ LU dan 100º 21.260’ BT, dan KM PK.3853 F dilumpuhkan oleh KP Hiu 04 pada posisi koordinat 03º 23.426 LU – 100º 30.303 BT.

”Ketiga kapal berbendera Malaysia tersebut melakukan kegiatan penangkapan ikan secara ilegal di WPP-NRI tanpa dilengkapi dengan dokumen perikanan sebagaimana ketentuan. Selain itu kapal-kapal tersebut juga mengoperasikan alat penangkapan ikan trawl,” ungkap Edhy.

Untuk proses hukum lebih lanjut, ujarnya, ketiga kapal perikanan tersebut akan di ad hoc ke Pangkalan PSDKP Batam untuk diproses secara hukum.

Selain itu, KKP juga mengamankan 14 awak kapal berkewarganegaraan Myanmar. Dalam kurun waktu satu setengah bulan terakhir, ungkap Edhy, rentetan penangkapan 19 KIA illegal terus dilakukan di tengah masa darurat pandemi COVID-19.

“Kami sama sekali tidak mengurangi intensitas operasi pengawasan di laut, ini komitmen dan konsistensi KKP bahwa sumber daya kelautan dan perikanan harus kita lindungi dalam kondisi apapun,” tegas Edhy.

Namun, Edhy juga menyoroti bahwa situasi COVID-19 bisa saja dimanfaatkan oleh para pelaku pencurian ikan di wilayah perairan Indonesia.

Secara khusus, ia menyoroti ada 19 kapal yang ditangkap dalam waktu satu setengah bulan terakhir dari sektor pengawasan yang berbeda-beda.

“Berdasarkan hasil pemantauan dan analisis Pusat Pengendalian (PUSDAL) KKP, ada kecenderungan bahwa para pelaku illegal fishing ini memanfaatkan pandemi COVID-19 untuk melancarkan aksi-aksi pencurian ikan. Hal tersebut dapat dilihat dari peningkatan jumlah kapal perikanan asing yang beroperasi di sekitar wilayah perbatasan Indonesia,” ungkap Edhy.

Dengan penangkapan tiga KIA berbendera Malaysia tersebut, maka secara keseluruhan Edhy Prabowo telah menangkap 27 KIA ilegal selama kurang dari setengah tahun memimpin Kementerian Kelautan dan Perikanan. 27 KIA ilegal tersebut terdiri dari 12 kapal berbendera Vietnam, tujuh kapal berbendera Filipina dan delapan kapal berbendera Malaysia. (SKO)