<p>Perhiasan emas PT Hartadinata Abadi Tbk. / Facebook @HartadinataAbadiTbk</p>
Nasional

RI-UEA Teken MoU, Siap-Siap Ekspor Perhiasan Emas ke Dubai Tembus Rp2,5 Triliun

  • Pelaku usaha Indonesia menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Uni Emirat Arab (UEA) untuk produk perhiasan emas dengan nilai total US$180 juta
Nasional
Yudha Hariyanto

Yudha Hariyanto

Author

JAKARTA – Pelaku usaha Indonesia menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Uni Emirat Arab (UEA) untuk produk perhiasan emas dengan nilai total US$180 juta atau sekitar Rp2,5 triliun (asumsi kurs Rp14.233 per dolar Amerika Serikat) untuk suplai selama setahun.

Ketua Umum Asosiasi Produsen Perhiasan Indoneisa (APPI) sangat optimistis misi dagang Kementerian Perdagangan di Dubai, UEA akan memberi dampak fantastis bagi ekspor perhiasan dalam negeri.

Ketua Umum Asosiasi Produsen Perhiasan Indonesia (APPI) Eddy Yahya berharap, ekspor produk perhiasan Indonesia ke UAE dapat meningkat tiga kali lipat pada 2025 dalam keterangan resmi dikutip pada Selasa, 9 November 2021.

Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Didi Sumedi mengatakan misi dagang ini bertujuan untuk memperkuat pasar Timur Tengah dan Kawasan Teluk khususnya UEA dengan pelaku usaha Indonesia, ia berharap ekspor perhiasan Indonesia pasca pandemi akan mengalami peningkatan.

Sedangkan, Chairman Dubai Gold and Jewelry Group Tawhid Mohammad Taher Abdulla Al Mohadi mengharapkan peningkatan suplai produk perhiasan Indonesia ke UAE. Menurutnya, suplai saat ini terhitung masih kecil dibanding kebutuhan UAE akan emas.

Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama Kemendag dengan Kedutaan Besar RI di Abu Dhabi, Konsul Jenderal RI Dubai, dan Indonesian Trade Promotion Center (ITPC) Dubai.

Pada 2020, total perdagangan kedua negara mencapai US$2,9 miliar. Sementara pada periode Januari—Augustus 2021, total perdagangan kedua negara tercatat sebesar US$2,41 miliar. Pada periode tersebut, ekspor Indonesia  ke UEA sebesar US$1,12 miliar naik sebesar 33,93% dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang tercatat sebesar US$833,79 juta. 

Sedangkan impor Indonesia dari UEA senilai US$1,29 miliar atau naik 20,96% dari periode yang sama tahun lalu yang tercatat sebesar US$1,07 miliar. Produk utama ekspor nonmigas Indonesia ke UEA, antara lain minyak sawit, perhiasan, pipa besi dan tabung, kendaraan bermotor dan kain sintetis.