ARTUGO melakukan inovasi dengan menciptakan Diet Care Rice Cooker, kenikmatan menyantap nasi rendah gula.
Energi

Rice Cooker Gratis Dipastikan Terdistribusi Tahun Ini

  • Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan bahwa program bagi-bagi rice cooker atau Alat Masak Berbasis Listrik (AML) direalisasikan tahun ini.

Energi

Debrinata Rizky

JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan program bagi-bagi Alat Masak Berbasis Listrik (AML) yakni penanak nasi (rice cooker) akan direalisasikan tahun ini.

Program ini diperkuat dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 11 tahun 2023 tentang Penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik Bagi Rumah Tangga. Menteri ESDM Arifin Tasrif meneken aturan tersebut pada 26 September 2023 dan diundangkan di Jakarta pada 2 Oktober 2023.

"Penyediaan Alat Masak Berbasis Listrik yang selanjutnya disebut Penyediaan AML adalah dari Pemerintah yang merupakan insentif yang diberikan kepada rumah tangga yang memenuhi kriteria tertentu," bunyi Pasal 1 ayat (2) dari Permen ESDM dikutip Senin, 9 Oktober 2023.

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengungkapkan, program pembagian rice cooker, salah satunya bertujuan untuk mendorong pemanfaatan energi bersih di seluruh sektor, termasuk rumah tangga.

"Tidak hanya di industri, transportasi, rumah tangga juga kita dorong. Salah satunya dengan beralih ke rice cooker," ujar Dadan di Gedung Kementerian ESDM, pekan lalu.

Selain itu, Kementerian ESDM menyebutkan, program ini bertujuan untuk menjamin akses energi bersih yang terjangkau, andal, dan berkelanjutan. Selain itu, penggunaan rice cooker diharapkan bisa mengurangi impor liquefied petroleum gas (LPG) yang digunakan untuk memasak, dan meningkatkan konsumsi listrik per kapita.

Spesifikasi Rice Cooker

Adapun, rice cooker yang akan dibagikan memiliki kapasitas 1,8 liter sampai 2,2 liter.  Untuk menghindari penyalahgunaan, rice cooker akan dilengkapi stiker bertuliskan "Hibah Kementerian ESDM dan Tidak untuk Diperjualbelikan", yang tidak mudah luntur dan tidak mudah dilepas.

Permen Pasal 12 menjelaskan, hibah rice cooker ini hanya dilakukan 1 (satu) kali untuk setiap penerima AML.

Dihubungi terpisah, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengatakan, pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan telah menyiapkan dana sebesar Rp347,5 miliar untuk 500.000 rumah tangga yang bersumber dari DIPA Kementerian ESDM TA 2023.

"Anggaran yang disiapkan untuk program peningkatan konsumsi listrik masyarakat melalui AML sebesar Rp347,5 miliar untuk 500.000 rumah tangga, bersumber dari DIPA Kementerian ESDM TA 2023," katanya pada Senin, 9 Oktober 2023.