<p>Gubernur Jawa Barat Mochamad Ridwan Kamil. / Facebook @mochamadridwankamil</p>
Nasional

Ridwan Kamil: Potensi Zakat di Indonesia Rp200 Triliun

  • Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menyebutkan zakat dapat menekan angka kemiskinan di Indonesia, hal ini tentunya harus diiringi dengan kesadaran yang tinggi dalam membayar zakat.

Nasional
wahyudatun nisa

wahyudatun nisa

Author

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengatakan zakat dapat menekan angka kemiskinan di Indonesia. Dia menuturkan hal ini tentunya harus diiringi dengan kesadaran masyarakat yang tinggi dalam membayar zakat.

Pria yang akrab disapa Kang Emil ini mengatakan zakat merupakan salah satu upaya Islam dalam mengentaskan kemiskinan.

“Kalau seluruh umat Islam di Indonesia bayar zakat, itu setahun bisa terkumpul Rp200 triliun. Tapi, sayangnya belum maksimal, baru 10% yang dikelola oleh Lembaga Amil Zakat di seluruh Indonesia,” kata Kang Emil di Bandung, Jawa Barat, Rabu, 20 Mei 2020.

Oleh karena itu, dia berharap agar umat muslim di Tanah Air khususnya warga Jabar untuk tidak meninggalkan kewajibannya dalam membayar zakat, sehingga penanggulangan kemiskinan terutama di masa pandemi COVID-19 dapat diatasi melalui zakat.

Dalam penjelasannya, zakat di Jabar tidak hanya disalurkan kepada fakir miskin, tetapi juga kepada pihak-pihak yang tengah berjuang di jalan agama Islam, seperti guru ngaji, kiai, maupun pendakwah yang membutuhkan zakat.

Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jabar Arif Ramdani melaporkan bahwa penerimaan zakat pada 2020 ini mengalami kenaikan. Pun demikian dengan jumlah daftar penerima yang juga meningkat dari tahun sebelumnya hingga mencapai angka 10 juta penerima.

“Penerimaan zakat naik, seperti di Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Sukabumi, Kota Bogor, dan tempat-tempat yang lain justru yang bayar zakat itu semakin berduyun-duyun,” kata Arif.

Dia mengatakan, penyaluran zakat saat ini akan diprioritaskan untuk penanggulangan COVID-19 dan dampak ekonomi yang ditimbulkan pandemi.

Arif mengatakan pihaknya telah berkoodinasi dengan Dinas Sosial Provinsi Jabar dan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar dalam pendataan dan penyaluran zakat.

“Ada pengaruh signifikan dari pandemi COVID-19, sekarang permintaan bantuan dari kami itu meningkat dibandingkan di tahun-tahun sebelumnya. Bisa mencapai sekitar 30% peningkatannya,” jelasnya.

Arif juga mengajak masyarakat yang ingin menunaikan kewajiban zakat maupun menitipkan infak dan sedekah kepada Baznas Jabar, supaya melakukannya secara daring melalui situs baznasjabar.org/zakat untuk pembayaran zakat dan baznasjabar.org/infaq untuk pembayaran sedekah. (SKO)