Pengucapan Sumpah sebagai Hakim MK oleh Ridwan Mansyur di Istana Negara, Jumat 8 Desember 2023
Nasional

Ridwan Mansyur Resmi Jadi Hakim MK Gantikan Manahan Sitompul

  • Ridwan Mansyur dilantik menjadi Hakim Konstitusi untuk menggantikan Manahan MP Situmpol yang akan memasuki masa pensiun pada Desember 2023. Dirinya merupakan Hakim Konstitusi yang diusulkan oleh unsur yudikatif dalam hal ini Mahkamah Agung.

Nasional

Khafidz Abdulah Budianto

JAKARTA - Ridwan Mansyur resmi menjadi bagian dari hakim di Mahkamah Konstitusi usai mengucapkan sumpahnya di hadapan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pengucapan sumpah digelar di Istana Negara, Jumat 8 Desember 2023. 

Prosesi diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan pembacaan Keputusan Presiden.Nomor 98P Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang diajukan oleh Mahkamah Agung. 

Prosesi selanjutnya yaitu pengucapan sumpah jabatan oleh Ridwan Mansyur di hadapan Presiden Jokowi dengan didampingi oleh rohaniawan. “Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Hakim Konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan segala peraturan peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya,” ucap Ridwan Mansyur membacakan petikan sumpah. 

Dengan begitu Ridwan Mansyur resmi diangkat menjadi Hakim Konstitusi terhitung sejak sumpah janji itu diucapkannya. Selanjutnya Ridwan Mansyur melakukan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah dengan disaksikan Presiden Jokowi. Acara pengambilan sumpah usai setelah prosesi penandatangan berita acara dilakukan.

Ridwan Mansyur dilantik menjadi Hakim Konstitusi untuk menggantikan Manahan MP Situmpol yang akan memasuki masa pensiun pada Desember 2023. Dirinya merupakan Hakim Konstitusi yang diusulkan oleh unsur yudikatif dalam hal ini Mahkamah Agung.

Jabatan yang sebelumnya diemban oleh Ridwan Mansyur di MA yaitu sebagai Panitera. Ia juga sempat menjadi hakim di beberapa Pengadilan Negeri maupun Pengadilan Tinggi. Ridwan Mansyur menjadi satu-satunya kandidat yang lulus lulus penulisan makalah dan uji kelayakan atau wawancara.

Empat calon lain yang berhasil dikalahkannya yaitu Ketua Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat/NTB Achmad Setyo Pudjoharsoyo, Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta Binsar Gultom, Wakil Ketua PT TUN Surabaya Disiplin F. Manao, serta Hakim Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur Eddy Parulian Siregar.