Rights Issue 2,28 Miliar Saham, Bank Maspion Ajukan Perpanjangan
- PT Bank Maspion Indonesia Tbk (BMAS) melaporkan rencana perubahan struktur dan perpanjangan waktu dalam aksi Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHETD) II alias rights issue. Berdasarkan prospektus yang dikutip dari Bursa Efek Indonesia, Selasa 13 Juli 2021.
Korporasi
JAKARTA – PT Bank Maspion Indonesia Tbk (BMAS) melaporkan rencana perubahan struktur dan perpanjangan waktu dalam aksi Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHETD) II alias rights issue.
Berdasarkan prospektus yang dikutip dari Bursa Efek Indonesia, Selasa 13 Juli 2021, perseroan menindaklanjuti surat yang diterbitkan pada 23 April 2021 perihal pernyataan pendaftaran dalam rangka penawaran umum untuk penambahan modal dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu II ( PMTHMETD II) adanya perubahan.
“Kami juga menyampaikan bahwa perseroan akan menggunakan ketentuan yang diatur dalam surat edaran OJK No .S-101/D.04/2020 Tahun 2020 tanggal 24 maret perihal perpanjangan jangka waktu berlakunya laporan keuangan dan laporan penilaian di pasar modal, penawaran awal dan penundaan atau pembatalan penawaran umum,” tulis manajemen BMAS.
- Modernland Realty Raup Marketing Sales Rp341 Miliar pada Kuartal I-2021
- Waskita Karya Raih Kontrak Pembangunan Jalan Perbatasan RI-Malaysia Rp225 Miliar
- Pengelola Hypermart (MPPA) Berpotensi Meraih Rp670,85 Miliar Lewat Private Placement
Sebagai informasi, rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) BMAS pada 8 April 2021 menyepakati penerbitan saham baru sebanyak 2,28 miliar saham atau sekitar 33,97% dari modal.
Adapun saham-saham yang akan dikeluarkan perseroan akan bernilai sama dengan saham yang sudah beredar saat ini yakni Rp100 per lembar saham.
Direksi BMAS menyatakan rights issue ini akan memperkuat struktur permodalan perseroan serta mendukung kegiatan usaha dan kinerja.
Setelah pelaksanaan PMHMETD II, maka para pemegang saham perseroan yang tidak menggunakan haknya untuk melaksanakan HMETD, maka persentase kepemilikan saham secara keseluruhan akan terdilusi sebesar maksimum 33,97%.
Seluruh dana hasil PMHMETD II, setelah dikurangi dengan biaya emisi, seluruhnya akan digunakan oleh perseroan untuk memperkuat struktur permodalan. Tak luput juga untuk meningkatkan penyaluran jumlah kredit atau pinjaman dan/atau investasi.