<p>Gedung milik PT Waskita Karya (Persero) Tbk. / Id.pinterest.com</p>
Korporasi

Rights Issue 24,56 Miliar Saham Jadi Isu Utama, WSKT Gelar RUPSLB Hari Ini

  • Emiten pelat merah PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) hari ini, Selasa, 21 September 2021.A
Korporasi
Aprilia Ciptaning

Aprilia Ciptaning

Author

JAKARTA – Emiten pelat merah PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) hari ini, Selasa, 21 September 2021.

Agenda tersebut digelar di Grand on Thamrin Ballroom, Lobby Level, Hotel Pullman Jakarta, Jalan M.H. Thamrin Kav 59, Jakarta. Adapun salah satu pembahasannya terkait aksi korporasi penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue.

Seperti diketahui, sebelumnya WSKT telah mengumumkan akan menyelenggarakan Penawaran Umum Terbatas (PUT) II dengan menerbitkan maksimal 24,56 miliar saham seri B. Adapun harga pelaksanaannya belum ditentukan dan akan diumumkan lebih lanjut.

Menurut keterbukaan informasi perseroan di Bursa Efek Indonesia (BEI), agenda ini juga menjadi bagian dari rencana transformasi bisnis dalam rangka  memperbaiki kondisi keuangan.

Selain itu, pembahasan lainnya mencakup perubahan Anggaran Dasar (AD), pengukukan pemberlakuan peraturan menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan persetujuan perubahan susunan pengurus perseroan.

Diketahui, WSKT pun menyatakan siap mengakselerasi kinerja usai mendapatkan fasilitas restrukturisasi kredit senilai Rp29,2 triliun dari 21 perbankan. Perseroan mengklaim restrukturisasi merupakan langkah awal untuk menyelesaikan permasalahan utang perseroan yang tembus Rp90 triliun.

Waskita Karya menargetkan rata-rata pertumbuhan Compound Annual Growth Rate (CAGR) 25% pada tiga hingga lima tahun ke depan. Target ini menjadi acuan perseroan dalam proses penyehatan keuangan perusahaan.

Ditopang Transformasi Bisnis

Direktur Utama Waskita Karya Destiawan Soewardjono mengatakan target pertumbuhan CAGR ini ditopang oleh transformasi bisnis yang dilakukan perseroan. 

Destiawan bilang, Waskita akan fokus membidik proyek konvensial yang ditenderkan pemerintah serta badan usaha milik negara (BUMN). Pasalnya, proyek-proyek tersebut menggunakan mekanisme pembayaran monthly payment, sehingga tidak makin membebani kas perseroan. 

“Fokus dengan tender konvensional itu ini akan mengurangi keperluan modal kerja. Dengan support perbankan, maka ini akan memastikan bahwa dalam lima tahun ke depan Waskita akan aman dengan proyek konstruksinya,” ucap Destiawan dalam konferensi pers, Senin, 20 September 2021.

Lebih rinci, Destiawan menyebut sebanyak Rp58 triliun atau 64,4% dari total utang merupakan utang bank. Adapun perbankan yang menyetujui restrukturisasi ini berasal dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), bank swasta nasional, bank asing nasional, hingga Bank Pembangunan Daerah (BPD).

Bank itu terdiri dari BNI, Bank Mandiri, BRI, Bank BTPN, Bank Syariah Indonesia, Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Bank DKI, Bank Panin, Bank Permata, Bank KEB Hana, Bank Shinhan, Bank CTBC Indonesia, Maybank, BNP Paribas, Bank SBI Indonesia, Bank Resona Perdania, Bank UOB, Bank of China, Bank QNB, Bank OCBC NISP, dan Bank CCB Indonesia.