Rights Issue 8,13 Miliar Saham, Bank Permata Bidik Dana Jumbo Rp10,9 Triliun
PT Bank Permata Tbk (BNLI) bakal rights issue dengan menerbitkan 8,13 miliar saham seharga Rp1.347 per lembar.
Korporasi
JAKARTA – PT Bank Permata Tbk (BNLI) mengumumkan bakal melakukan penambahan modal melalui skema hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue melalui Penawaran Umum Terbatas (PUT) IX.
Mengutip keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, BNLI bakal menawarkan rights issue sebanyak-banyaknya 8.138.620.315 (8,13 miliar) lembar saham baru senilai Rp125 per saham. Jumlah tersebut setara dengan 22,49% dari modal ditempatkan dan disetor penuh.
Adapun setiap 400.000 saham lawas mempunyai 116.089 HMETD. Sedangkan satu HMETD memberi hak kepada pemegangnya untuk membeli satu saham baru pada harga pelaksanaan Rp1.347 per saham.
- Modernland Realty Raup Marketing Sales Rp341 Miliar pada Kuartal I-2021
- Waskita Karya Raih Kontrak Pembangunan Jalan Perbatasan RI-Malaysia Rp225 Miliar
- Pengelola Hypermart (MPPA) Berpotensi Meraih Rp670,85 Miliar Lewat Private Placement
Dengan demikian, perseroan bakal meraup dana hasil rights issue sebanyak-banyaknya sebesar Rp10,96 triliun. Untuk aksi kali ini, perseroan telah mengantongi pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Juni 2021.
Sebagai informasi, rights issue mulai diperdagangkan pada 14-21 Juli 2021. Sementara, pemegang saham tidak mengeksekusi hak rights issue akan mengalami penurunan persentase (dilusi) sebanyak-banyaknya 22,49%.
Berdasar surat pernyataan kesanggupan Bangkok Bank Public Company Ltd, pada 20 April 2021, Bangkok Bank selaku pemegang 27.681.421.384 saham BNLI atau 98,71%, akan melaksanakan seluruh HMETD yang dimilikinya.
Sehubungan dengan itu, Bangkok Bank telah menyetorkan Rp10,82 triliun pada 21 Desember 2020. Dana setoran tersebut diperhitungkan sebagai modal BNLI.
Perseroan menjelaskan, dana hasil rights issue akan digunakan untuk memperkokoh struktur permodalan, dan seluruhnya untuk modal kerja. Tepatnya, untuk membiayai peningkatan kredit, dan aset produktif lain dalam rangka pengembangan usaha. (LRD)