Rights Issue Lippo Cikarang (LPCK): Modal Baru Rp500 per Saham untuk Pengembangan Usaha
- Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Lippo Cikarang Tbk. (LPCK) telah menyetujui agenda penambahan modal melalui Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu II (PMHMETD II) atau rights issue hingga 3 miliar saham.
Bursa Saham
JAKARTA - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) telah menyetujui agenda penambahan modal melalui Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu II (PMHMETD II) atau rights issue hingga 3 miliar saham.
Dalam RUPSLB tersebut, LPCK menetapkan nilai nominal saham baru sebesar Rp500 per saham. Dana yang diperoleh dari rights issue ini direncanakan akan digunakan untuk modal kerja dan/atau penyertaan modal kepada anak usaha, baik yang dimiliki langsung maupun tidak langsung, guna mendukung kegiatan usaha perseroan.
Presiden Direktur LPCK, Gita Irmasari, menjelaskan bahwa rencana rights issue ini bertujuan untuk mendukung pengembangan bisnis perseroan, serta mendorong pertumbuhan pendapatan, profitabilitas, dan prospek usaha di masa mendatang.
- Mengenal Yvon Chouinard, Bos Patagonia yang Sumbangkan Rp48 T untuk Lawan Krisis Iklim
- DPR: Kemenkes Harus Tegak Lurus dengan Menteri dalam Penyusunan Rancangan Permenkes
- Analis Apindo: Tax Amnesty Kebijakan Kurang Ideal, Tapi Dibutuhkan
Ia juga menambahkan, “Kami berharap melalui rights issue ini, perseroan dapat memberikan manfaat dan nilai tambah bagi pemegang saham serta para pemangku kepentingan lainnya,” dalam keterangannya pada 21 November 2024.
Hingga September 2024, LPCK telah mencatat pra-penjualan sebesar Rp1,05 triliun, yang setara dengan 74 persen dari target tahun 2024 sebesar Rp1,43 triliun. Kinerja ini didukung oleh proyek-proyek residensial seperti Waterfront Uptown, Newville, dan Cendana Spark, yang mendapatkan permintaan tinggi untuk hunian dan ruko komersial.
Kontribusi terbesar berasal dari segmen hunian dengan 64 persen, diikuti ruko komersial sebesar 27 persen, dan sisanya, 9 persen, berasal dari penjualan lahan industri.
Berdasarkan laporan keuangan per Juni 2024 yang dirilis pada 18 September 2024, LPCK mencatat pendapatan sebesar Rp690,82 miliar, meningkat 19,62 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Segmen penjualan rumah hunian dan apartemen menyumbang Rp267,13 miliar, naik 4,07 persen secara tahunan.
Pendapatan dari pengelolaan kota mencapai Rp207 miliar, tumbuh 7,89 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Penjualan tanah industri tercatat sebesar Rp156,81 miliar, sementara penjualan lahan komersial dan ruko menyumbang Rp26,97 miliar, dan pendapatan sewa tercatat sebesar Rp32,88 miliar.
Meskipun pendapatan meningkat, beban pokok penjualan juga mengalami kenaikan sebesar 24,96 persen year-on-year menjadi Rp14,3 miliar. Namun, perseroan tetap berhasil mencatatkan laba kotor sebesar Rp263,68 miliar, naik sebesar 2,89 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.