Kantor cabang KB Bukopin di kawasanan Pondok Indah Jakarta Selatan, Senin 11 Oktober 2021. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia
Korporasi

Rights Issue Oversubscribed, Bank KB Bukopin Kantongi Rp7,04 Triliun

  • PT Bank KB Bukopin Tbk (BBKP) melaporkan terjadinya kelebihan permintaan (oversubscribed) dalam aksi penawaran umum terbatas (PUT) VI melalui skema Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue
Korporasi
Ananda Astri Dianka

Ananda Astri Dianka

Author

JAKARTA – PT Bank KB Bukopin Tbk (BBKP) melaporkan terjadinya kelebihan permintaan (oversubscribed) dalam aksi penawaran umum terbatas (PUT) VI melalui skema Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue

Tercatat, rights issue KB Bukopin mengalami oversubscribed sebanyak 3,9 miliar saham. Sehingga perseroan melakukan pengembalian Rp780,14 miliar.

“Keberhasilan rights issue ini akan jadi modal besar bagi perseroan dalam memperbaiki bisnis dan menorehkan pertumbuhan ke depan,” kata Direktur KB Bukopin Helmi Fakhrudin dalam paparan publik virtual, Jumat 17 Desember 2021.

Bank KB Bukopin diketahui menerbitkan saham seri B sebanyak 35,2 miliar saham dengan harga Rp200 per lembar. Lewat aksi ini, KB Bukopin mengantongi dana segar sejumlah Rp7,04 triliun.

Helmi membeberkan, investor yang ambil bagian dalam aksi korporasi ini sangat besar. Jumlahnya sebanyak 33.235 investor yang berpartisipasi. 

Adapun, Kookmin Bank sebagai pemegang saham mayoritas dan pengendali, menyerap seluruh haknya dalam rights issue ini. Sehingga kepemilikan sahamnya tetap mencapai 67%. Sisanya, sebesar 1% dimiliki PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) dan 32% dimiliki publik. 

Sekitar 16% hasil rights issue bakal digunakan untuk investasi terkait dengan pengembangan teknologi informasi atau IT. Tujuannya untuk mengembangkan digital banking serta rebranding perseroan.

Selebihnya 84% akan digunakan untuk ekspansi kredit baru berkualitas baik, yang akan difokuskan pada segmen ritel dan link bisnis UKM, komersil, dan Indonesia-Korea business link