<p>Proyek properti milik PT Summarecon Agung Tbk. / Summarecon.com</p>
Korporasi

Rights Issue, Summarecon Lepas 25 Persen Saham

  • SMRA akan melepas sebanyak-banyaknya 3.606.695.420 lembar saham atau 25% dari modal yang disetor perseroan. Harga nominal saham pada PMHMETD II itu sebesar Rp100 per lembar.

Korporasi
Drean Muhyil Ihsan

Drean Muhyil Ihsan

Author

JAKARTA – Emiten properti dan real estate PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) bakal melakukan penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) alias rights issue.

Berdasarkan pengumuman Bursa Efek Indonesia (BEI), SMRA akan melepas sebanyak-banyaknya 3.606.695.420 lembar saham atau 25% dari modal yang disetor perseroan. Harga nominal saham pada PMHMETD II itu sebesar Rp100 per lembar.

Merujuk harga SMRA pada penutupan perdagangan Selasa 23 Februari 2021, maka diasumsikan harga pelaksanaan rights issue perseroan senilai Rp870 per lembar saham. Sehingga, SMRA diproyeksikan menghimpun dana sebesar Rp3,14 triliun melalui aksi korporasi tersebut.

“Saham baru akan dikeluarkan dari portepel Perseroan dan dicatatkan di BEI sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tulis manajemen SMRA, dikutip Rabu 24 Februari 2021.

Rencananya, dana tersebut akan digunakan perseroan untuk memperkuat struktur permodalan serta modal kerja sebagai pengembangan usaha. Dana rights issue dapat digunakan secara langsung oleh perseroan maupun tidak langsung melalui entitas anak.

“PMHMETD II diharapkan dapat memperkuat struktur permodalan, sehingga dapat memberikan dampak positif terhadap kegiatan usaha, kinerja, dan daya saing perseroan dalam industri properti dan hospitality di Indonesia,” tambahnya.

Dengan begitu, SMRA berharap hal tersebut dapat meningkatkan pendapatan dan laba bersih perseroan. Pada akhirnya akan memberikan imbal hasil nilai investasi bagi seluruh pemegang saham.

Untuk memuluskan aksi korporasi tersebut, SMRA perlu mendapatkan resti dari para pemegang saham. Sebab itu, perseroan akan melaksanakan Rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada 1 April 2021.

Selain itu, penambahan modal ini turut memberikan pengaruh kepada pemegang saham yang tidak melaksanakan HMETD. Di antaranya terkena dilusi atas persentase kepemilikan saham SMRA.