Ilustrasi rupiah digital.
Fintech

Ringkasan Laporan Konsultasi Publik Rupiah Digital Alias Proyek Garuda

  • Dalam periode 31 Januari hingga 15 Juli 2023, BI berhasil merangkum masukan masyarakat melalui Consultative Paper, yang memberikan pandangan luas terhadap desain atas proyek tersebut.

Fintech

Idham Nur Indrajaya

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) merilis Laporan Hasil Konsultasi Publik terkait proyek Garuda Rupiah Digital (w-Rupiah Digital). 

Dalam periode 31 Januari hingga 15 Juli 2023, BI berhasil merangkum masukan masyarakat melalui Consultative Paper, yang memberikan pandangan luas terhadap desain atas proyek tersebut.

Melalui laporan berjudul Laporan Konsultasi Publik Proyek Garuda: Wholesale Rupiah Digital Cash Ledger, BI menyampaikan ringkasan eksekutif dari hasil konsultasi publik yang menghasilkan 42 komentar dan masukan dari berbagai pihak, termasuk perbankan, institusi non-keuangan, asosiasi, Kementerian-Lembaga, akademisi, dan masyarakat umum.

Berikut ini ringkasan dari Laporan Hasil Konsultasi Publik tersebut:

Desain Selaras dengan Ekspektasi Publik

Salah satu aspek utama yang diakui oleh publik adalah keselarasan desain w-Rupiah Digital dengan harapan mereka. 

Tata Cara Kepesertaan Perlu Dirancang Secara Seimbang

Laporan ini juga menyoroti pentingnya merancang tata cara kepesertaan secara seimbang. Distribusi fungsi validating node menjadi poin krusial untuk mengurangi risiko single point of failure

Dalam konteks ini, keputusan untuk membuka akses kepesertaan kepada nonbank disambut baik karena dianggap dapat mendorong inovasi dan persaingan usaha yang sehat meski penetapan jumlah validator tetap perlu menimbang efektivitas, efisiensi, skalabilitas, dan resiliensi.

Laporan juga menekankan perlunya pemisahan peran antara wholesaler dan non-wholesaler untuk menjaga stabilitas sistem. 

Perlunya Peran Penerbitan dan Pengelolaan Wallet yang Dialokasikan Secara Tepat

Pengelolaan wallet diusulkan agar dapat diterbitkan langsung oleh BI sementara pengelolaannya diserahkan kepada industri.

BI diharapkan menetapkan standar ketentuan untuk pengelolaan data transaksi guna melindungi privasi dan memastikan efektivitas pengawasan.

BI Sebagai Pengelola Khazanah Rupiah Digital

Dalam mengelola Khazanah Rupiah Digital, laporan merekomendasikan agar tugas ini diberikan kepada BI. Namun, untuk memitigasi risiko single point of failure, fungsi validasi keabsahan token saat penerbitan dapat dijalankan oleh peserta. 

Hal ini dianggap dapat mempercepat proses transaksi, meningkatkan inovasi, dan mengurangi beban operasional BI.

Solusi Terintegrasi dalam Resolusi Gridlock 

Pentingnya solusi terintegrasi juga dipaparkan dalam laporan, terutama dalam menangani gridlock pada Distributed Ledger Technology (DLT). 

Solusi terintegrasi ini berkenaan dengan mekanisme konsensus yang tepat, manajemen antrian transaksi yang efisien, serta penggunaan teknologi yang sesuai, termasuk penggunaan Smart Contract apabila diperlukan.

DLT Permissioned dengan Konsensus Proof-of-Authority Dinilai Optimal

Mekanisme konsensus Proof-of-Authority (PoA) pada DLT permissioned dianggap optimal karena menjanjikan keamanan dan keandalan lebih baik dibanding sistem tersentralisasi.

Pemenuhan Aspek 3I (Interkoneksi, Interoperabilitas, dan Integrasi)

Dalam upaya memastikan transferability lintas platform, laporan menekankan pentingnya standardisasi dan ketersediaan middleware. Langkah ini diharapkan dapat menjamin koeksistensi antara platform w-Rupiah Digital.

Dampak Positif Rupiah Digital 

Secara keseluruhan, implementasi w-Rupiah Digital diyakini akan memberikan dampak positif terhadap sektor moneter, sistem keuangan, dan sistem pembayaran. 

Efisiensi sistem pembayaran, inovasi produk, dan efisiensi pasar diperkirakan akan meningkat, sementara pasar uang dan valas diprediksi menjadi lebih aktif dengan operasionalisasi w-Rupiah Digital yang berjalan 24/7 dan adanya use cases yang lebih beragam.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono, menyatakan apresiasi terhadap partisipasi masyarakat yang memberikan masukan selama periode penerimaan masukan dari 31 Januari 2023 hingga 15 Juli 2023.

Laporan ini menjadi bagian integral dari inisiatif "Proyek Garuda," yang mewadahi eksplorasi terhadap implementasi Rupiah Digital. 

“Penerbitan laporan merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas BI dalam pengembangan desain Rupiah Digital,” tulis Erwin melalui laman resmi BI, dikutip Kamis, 28 Desember 2023.

Setelah menerima masukan dari publik, pengembangan Rupiah Digital akan melanjutkan ke beberapa tahap berikutnya, termasuk eksperimentasi teknologi (proof of concept), prototyping, piloting/sandboxing, dan tinjauan kebijakan sesuai dengan high-level design White Paper Rupiah Digital.

Erwin menjelaskan bahwa eksperimentasi pengembangan Rupiah Digital merupakan proses iteratif untuk menjelajahi alternatif desain yang lebih luas dan memastikan optimalitas nilai tambah bagi Indonesia. 

Struktur Laporan Konsultasi Publik dibagi menjadi enam kategori, yang menjadi dasar untuk mendalami aspek fungsionalitas dan pertimbangan umum, serta memperkuat elemen pengembangan Rupiah Digital. Kategori-kategori tersebut meliputi:

1. Teknologi: Menyoroti aspek skalabilitas dan resiliensi.

2. Akses: Melibatkan tata cara kepesertaan, tata cara akses data, dan pengelolaan wallet.

3. Penerbitan dan Pemusnahan: Terkait proses penerbitan dan pemusnahan Rupiah Digital.

4. Transfer Dana: Melibatkan fungsi pokok dalam transfer dana, resolusi gridlock, dan settlement finality.

5. Kapabilitas Teknis dan Aspek 3i: interkoneksi, interoperabilitas, dan integrasi.

6. Implikasi: Terkait dampak mata uang Rupiah Digital terhadap sistem pembayaran, stabilitas sistem keuangan, dan moneter.