<p>Ilustrasi vaksin COVID-19. / Reuters</p>
Nasional

Risiko Kecurangan Tinggi, BPKP dan APIP Bakal Kawal Program Vaksinasi

  • JAKARTA – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bersama seluruh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) berkomitmen untuk mengawal akuntabilitas pelaksanaan vaksinasi. Hal ini dinilai penting dilakukan agar pengawasan program vaksinasi lebih efektif dan efisien, mengingat lingkupnya yang sangat luas. Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, pelaksanaan program vaksinasi memiliki sejumlah tantangan. Di antaranya, akses dan […]

Nasional
Drean Muhyil Ihsan

Drean Muhyil Ihsan

Author

JAKARTA – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bersama seluruh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) berkomitmen untuk mengawal akuntabilitas pelaksanaan vaksinasi.

Hal ini dinilai penting dilakukan agar pengawasan program vaksinasi lebih efektif dan efisien, mengingat lingkupnya yang sangat luas.

Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, pelaksanaan program vaksinasi memiliki sejumlah tantangan. Di antaranya, akses dan kapasitas fasilitas kesehatan, proses pendataan dan validitas data, kapasitas distribusi dan penyimpanan, kesiapan anggaran dan fasilitas pendukung, serta risiko kecurangan.

“Ketersediaan anggaran dapat diibaratkan sebagai darah. Jika tubuh kehabisan darah, maka seluruh aktivitas organ lain sudah pasti akan terganggu,” ujarnya dalam Rapat Koordinasi Teknis Pengawasan Akuntabilitas Pelaksanaan Vaksinasi di Jakarta 25 Januari 2021.

Ateh mengungkapkan, pengawasan pelaksanaan vaksinasi mengacu Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020. Pada aturan itu, BPKP ditugaskan untuk mengoordinasikan pengawasan barang jasa (PBJ) vaksin COVID-19 serta pelaksanaan vaksinasi COVID-19 dengan melibatkan APIP Kementerian, Lembaga dan Daerah.

Oleh karena itu, kata Ateh, sasaran pengawasan utamanya adalah memastikan lima tepat. Yakni tepat sasaran, jumlah, waktu, kualitas dan administrasi dan juga efisiensi, efektifitas pelaksanaan vaksin serta kecukupan pengendalian fraud.

“Titik kritisnya adalah proses distribusi dan penyimpanan vaksin. Karena sekali vaksin rusak, maka pelaksanaan vaksinasi tidak akan efektif,” tuturnya.

Kunci Keberhasilan Mengawal Akuntabilitas Vaksinasi

Sementara itu, Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Polhukam PMK, Iwan Taufiq Purwanto menyebutkan beberapa kunci keberhasilan dalam mengawal akuntabilitas pelaksanaan vaksinasi.

Di antaranya, mendorong tindak lanjut manajemen atas saran perbaikan APIP, memastikan saran perbaikan tidak mengganggu kecepatan pelaksanaan vaksinasi, pelaporan yang tepat waktu, penjagaan mutu pelaksanaan dan hasil pengawasan, serta eskalasi penyelesaian permasalahan jika diperlukan.

Menurut dia, keberhasilan pengawasan vaksinasi COVID-19 merupakan tanggung jawab bersama. Oleh sebab itu, pihaknya dan APIP siap mengawal efektivitas dan akuntabilitas pelaksanaan vaksinasi COVID-19.

Selain itu, kata dia, BPKP baik di pusat maupun perwakilan menyediakan helpdesk sebagai wadah koordinasi dan konsultasi bagi seluruh APIP.

Ide itu pun disambut baik oleh pembicara lain dalam Rakor tersebut, salah satunya adalah Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Kesehatan Murti Utami.

Murti menginformasikan bahwa kebutuhan vaksin untuk 181,5 juta Jiwa, di mana tahap 1 (Januari – April 2021), dialokasikan untuk 1,4 juta petugas kesehatan, 17,4 juta petugas publik, serta 21,5 juta lansia. Kemudian, tahap 2 (April – Mei) untuk 63,8 Juta masyarakat rentan, dan 77,2 juta masyarakat lainnya.

“Pemberian vaksin akan diberikan secara gratis, dan vaksinasi ini bukanlah ending dari upaya melawan COVID-19. Sehingga protokol kesehatan dan meningkatkan imun tubuh tetap harus kita jaga,” pungkasnya.