Ilustrasi orang di luar bank. (Freepik/pch.vector)
Perbankan

ROA dan NIM Perbankan Kompak Menurun pada Februari 2024

  • Tingkat profitabilitas perbankan pada Februari 2024, yang diukur dengan Return on Assets (ROA), mencapai 2,52%, sedikit lebih rendah dari bulan sebelumnya yang mencapai 2,71%.

Perbankan

Idham Nur Indrajaya

JAKARTA - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae menyampaikan bahwa seiring dengan membaiknya kinerja ekonomi global di tengah kondisi geopolitik yang terfragmentasi, industri perbankan Indonesia pada Februari 2024 tetap menunjukkan kestabilan dan ketahanan yang kuat. Akan tetapi, ada sedikit penurunan pada tingkat profitabilitas secara bulanan. 

Tingkat profitabilitas perbankan pada Februari 2024, yang diukur dengan Return on Assets (ROA), mencapai 2,52%, sedikit lebih rendah dari bulan sebelumnya yang mencapai 2,71%. 

Demikian pula dengan Net Interest Margin (NIM) yang mencapai 4,49%, sedikit turun dari bulan sebelumnya yang mencapai 4,54%. 

Tingkat modal perbankan yang tinggi, yang diukur dengan Capital Adequacy Ratio (CAR), mencapai 27,72%, meningkat sedikit dari bulan sebelumnya yang mencapai 27,52%. Dari segi kinerja intermediasi, kredit tumbuh sebesar Rp36,96 triliun secara bulanan atau 0,52% secara mtm. 

Secara tahunan, pertumbuhan kredit mencapai 11,28% (year-on-year/yoy), mencapai total Rp7.095 triliun. Pertumbuhan ini didorong terutama oleh kredit modal kerja yang tumbuh 12,04% yoy. Bank milik negara (BUMN) menjadi pendorong utama pertumbuhan kredit dengan pertumbuhan 13,62% yoy. 

Selaras dengan pertumbuhan kredit, Dana Pihak Ketiga (DPK) juga mengalami pertumbuhan positif baik secara bulanan maupun tahunan. Pada Februari 2024, DPK tumbuh 0,30% secara mtm atau meningkat 5,66% yoy menjadi Rp8.441 triliun, di mana giro menjadi kontributor terbesar dengan pertumbuhan 7,33% yoy. 

Likuiditas industri perbankan pada Februari 2024 tergolong memadai dengan rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) masing-masing mencapai 121,98% dan 27,41%. 

Rasio-rasio ini jauh di atas threshold yang ditetapkan, yaitu 50% dan 10%, menunjukkan bahwa industri perbankan memiliki likuiditas yang kuat. 

Kualitas Kredit

Kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio Non-Performing Loan (NPL) net sebesar 0,82% dan NPL gross sebesar 2,35%. Meskipun terjadi sedikit kenaikan dari bulan sebelumnya, hal ini masih dalam batas yang dapat diterima. 

Jumlah kredit restrukturisasi COVID-19 terus mengalami penurunan seiring dengan pertumbuhan ekonomi nasional, menjadi Rp242,80 triliun dengan jumlah nasabah yang turun menjadi 943 ribu nasabah. 

Dian menyampaikan, risiko utama yang perlu diperhatikan adalah risiko pasar dan risiko likuiditas terkait sentimen suku bunga global yang tinggi, serta potensi peningkatan risiko kredit setelah berakhirnya masa relaksasi kredit restrukturisasi terkait COVID-19 pada akhir Maret 2024. 

"Untuk itu perbankan diminta meningkatkan daya tahannya melalui penguatan permodalan dan menjaga coverage CKPN secara memadai, serta secara rutin melakukan stress test untuk mengukur kemampuan permodalannya dalam menyerap potensi risiko," kata Dian dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) yang ditayangkan secara virtual, dikutip Rabu, 3 April 2024.