Wadirtipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Helfi Assegaf membicarakan modus penipuan robot trading kripto Fahrenheit. dok. Tangkapan layar YouTube.com/POLRI TV RADIO
Fintech

Robot Trading Kripto Fahrenheit Memiliki 7.000 Member, Total Kerugian Mencapai Ratusan Miliar

  • Setelah Direktur PT FSP Akademi Pro Hendry Susanto yang menjadi pengelola robot trading kripto Fahrenheit diamankan, diketahui bahwa platform tersebut sudah memiliki sekitar 7.000 member.
Fintech
Idham Nur Indrajaya

Idham Nur Indrajaya

Author

JAKARTA – Setelah Direktur PT FSP Akademi Pro Hendry Susanto yang menjadi pengelola robot trading kripto Fahrenheit diamankan, diketahui bahwa platform tersebut sudah memiliki sekitar 7.000 member. Total kerugian yang dialami para korban mencapai Rp700 miliar. 

Hal itu diungkapkan oleh Wadirtipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Helfi Assegaf dalam siaran podcast Polri Presisi di kanal YouTube Polri TV Radio, Rabu, 23 Maret 2022. 

“Sekitar 20 ribu sesuai dengan jumlah akun. Namun real-nya ada 7.000 member. Kurang lebih Rp700 miliar nilai kerugiannya,” ujar Helfi.

Helfi pun menerangkan skema penipuan yang dilakukan oleh platform robot trading kripto Fahrenheit dalam menjaring para member dengan pola yang serupa dengan multilevel marketing (MLM).

“Polanya melakukan promosi melalui marketing mereka di lapangan. Member mereka diminta bergabung untuk investasi. Satu orang downline bawa 10 orang. Member di bawahnya bawa 10 orang lagi, begitu seterusnya,” kata Helfi. 

Helfi memaparkan, Fahrenheit telah menyalahi banyak aturan, salah satunya penawaran produk yang tidak sesuai dengan izin Kementerian Perdagangan (Kemendag). 

“Jadi sesuai perizinan yang diberikan yaitu barang fisik. Yang ditrading ini seakan-akan trading, padahal tidak, orang dijebak. Padahal izin yang diberikan adalah penyerahan barang langsung,” papar Helfi. 

Sementara itu, Helfi juga mengatakan bahwa pihaknya belum bisa memastikan uang member yang telah hilang atau ditipu dalam trading Fahrenheit itu bisa kembali karena kita harus menunggu pengadilan. 

“Yang jelas penyidik bukan seperti debt collector, ya. Kita tidak ada kewenangan itu. Kita mengumpulkan alat bukti kayak aset yang bergerak atau yang tidak bergerak,” tutur Helfi. 

Helfi pun mengimbau masyarakat yang menjadi korban Fahrenheit untuk segera melapor kepada kepolisian dengan membawa bukti setoran dan identitas sebelum diberi pengarahan lebih lanjut oleh penyidik.