Ilustrasi Hotel Mandarin Oriental di Bundaran HI, Jakarta Pusat.
Korporasi

Rogoh Dana Rp1,2 Triliun, Astra Internasional (ASII) Akuisisi Pengelola Hotel Mandarin Oriental

  • Transaksi ini dilaksanakan melalui Mandarin Oriental Holdings B.V. dan Mandarin Oriental Hotel Group Limited sebagai penjual, dan entitas anak AASI, PT Astra Land Indonesia (ALI), sebagai pembeli.
Korporasi
Idham Nur Indrajaya

Idham Nur Indrajaya

Author

JAKARTA - PT Astra Internasional Tbk (ASII) merogoh dana sekitar US$85 juta atau setara dengan Rp1,2 triliun dalam asumsi kurs Rp15.013 per-dolar Amerika Serikat (AS) untuk mengakuisisi PT Jaya Mandarin Agung (JMA) yang merupakan pengelola Hotel Mandarin Oriental.

Dikutip TrenAsia.com dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), transaksi ini dilaksanakan melalui Mandarin Oriental Holdings B.V. dan Mandarin Oriental Hotel Group Limited sebagai penjual, dan entitas anak AASI, PT Astra Land Indonesia (ALI), sebagai pembeli.

ALI sendiri terafiliasi dengan ASII dengan posisi sebagai perusahaan terkendali yang 50% sahamnya dimiliki secara tidak langsung oleh perseroan.

Dalam transaksi akuisisi ini, ASII memborong 7.900 lembar saham seri A, 5.583 lembar saham seri B, 3.950 lembar saham seri C, dan 55.560 lembar saham seri D yang mewakili 96,92% dari seluruh modal ditempatkan dan disetor oleh JMA yang sebelumnya dimiliki oleh Mandarin Oriental Holdings B.V. dengan total pembelian sebesar US$49,77 juta (Rp747,19 miliar).

Kemudian, ASII membeli piutang Mandirin Oriental Hotel Group Limited kepada JMA senilai US$35,23 juta (Rp528,9 miliar) sehingga total nilai transaksi mencapai US$85 juta (Rp1,2 triliun).

"ALI bermaksud melakukan transaksi sebagai bagian dari pengembangan bisnis ALI dan transaksi ini dilakukan karena aset properti yang dimiliki JMA berada di lokasi yang strategis, yakni Bundaran HI Jakarta, sehingga transaksi menjadi peluang yang menarik bagi pengembangan bisnis," tulis manajemen ASII melalui keterbukaan informasi BEI, dikutip Kamis, 6 Juli 2023.

Sesudah transaksi ini, Mandarin Oriental Holdings B.V. tidak lagi menguasai mayoritas saham di JMA karena keseluruhan kepemilikannya telah diakuisisi oleh ASII.

Sementara itu, sebanyak 2.317 saham seri B dengan persentase kepemilikan 3,07% dikuasai oleh pemegang saham lainnya yang tidak terafiliasi oleh perseroan.

Untuk memastikan kewajaran dari nilai transaksi, ASII telah meminta penilai independen yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yaitu Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Suwendo Rinaldy & Rekan (SRR).

Tujuan penilaian ini sendiri dilakukan untuk menilai kewajaran atas transaksi dalam rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.

Analisis dalam penyusunan laporan penilaian kewajaran transaksi dilakukan dengan menggunakan proyeksi keuangan yang telah disesuaikan dan mencerminkan kewajaran atas proyeksi yang dibuat oleh manajemen ASII dengan mempertimbangkan kemampuan pencapaiannya.

Setelah dilaksanakan analisis kualitatif dan kuantitatif oleh KJPP SRR, disimpulkan bahwa aksi akusisi ini merupakan transaksi yang wajar.

Tentang Astra Land Indonesia (ALI)

ALI adalah perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum Indonesia dan berkedudukan di Jakarta Pusat. ALI bergerak di kegiatan usaha di bidang aktivitas jasa konsultasi manajemen di bidang properti.

Per-31 Mei 2023, pemegang saham ALI yaitu ASII melalui PT Menara Astra  dan Hongkong Land (Unicode) Investments Limited dengan dengan masing-masing kepemilikan 50%.

Tentang Mandarin Oriental Holdings B.V.

Mandarin Oriental Holdings B.V. adalah perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum negara Belanda dan berkedudukan di Amsterdam.

Mandarin Oriental Holdings B.V. melakukan kegiatan usaha sebagai induk dan penyertaan pada perusahaan pembiayaan. Mandarin Oriental (UK) Limited menjadi penguasa 100% saham di perusahaan ini.

Tentang Mandarin Oriental Hotel Group Limited

Mandarin Oriental Hotel Group Limited adalah perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum daerah administratif khusus dan berkedudukan di Hong Kong.

Mandarin Oriental Hotel Group Limited melakukan kegiatan usaha untuk memberikan layanan manajemen umum, konsultasi manajemen, administrasi dan kesekretariatan, dan layanan terkait lainnya kepada Mandarin Oriental International Limited dan masing-masing anak perusahaan serta perusahaan asosiasi lainnya.

Saham Mandarin Oriental Hotel Group Limited pun dikuasai sepenuhnya oleh Mandarin Oriental Limited.

Tentang Jaya Mandarin Agung (JMA)

JMA adalah perseroan terbatas yang berkeududkan di Jakarta Pusat dan bergerak di kegiatan usaha bidang jasa perhotelan.

Setelah transaksi akusisi dilaksanakan, ALI menjadi pemegang 96,92% saham JMA sementara 3,07% dikuasai oleh pemegang saham lainnya.