Rokok Elektrik Dicap Berbahaya, WHO Desak Negara Batasi Penggunaannya
- Rokok elektrik kini disebut berbahaya oleh kepala Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Dr. Tedros Adhanom Ghebreyesus. Selain itu ia memperingatkan bahwa penggunaan rokok elektrik harus diatur dengan lebih baik
Gaya Hidup
JAKARTA - Rokok elektrik kini disebut berbahaya oleh kepala Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Dr. Tedros Adhanom Ghebreyesus. Selain itu, ia juga memperingatkan bahwa penggunaan rokok elektrik harus diatur dengan lebih baik untuk melindungi anak-anak dan remaja.
WHO juga menyarankan bahwa pemerintah harus mencegah renormalisasi perilaku merokok. Selain itu, WHO juga memberikan saran bahwa pemerintah harus mengambil langkah-langkah untuk mencegah orang-orang non perokok mulai menggunakan rokok elektrik. Hal ini karena muncul kekhawatiran bahwa rasa dan warna yang berbeda pada rokok elektrik akan mengikat anak-anak menjadi kecanduan nikotin.
- Dukung Pembayaran Nontunai, Bank Muamalat Rilis Fitur Debit Online Kartu Shar-E Muamalat
- Sepanjang Semester I-2021, Industri Logam Dasar Jadi Motor Utama Penggerak Investasi Asing di Indonesia
- Perbarui Kebijakan, Inilah yang Akan Terjadi pada Pengguna Instagram Berusia di Bawah 16 Tahun
WHO juga menemukan bahwa anak-anak dan remaja yang menggunakan rokok elektrik memiliki kemungkinan dua kali lipat akan menggunakan rokok konvensional di kemudian hari.
Saat ini, diketahui penjualan produk rokok elektrik untuk anak-anak usia di bawah 10 tahun dilarang di Inggris. Namun, laporan terbaru menemukan bahwa penegakan peraturan usia dalam penjualan rokok elektrik perlu ditingkatkan, baik untuk vaping maupun rokok.
Laporan tersebut diterbitkan oleh Public Health England (PHE) pada bulan Februari dan menemukan bahwa tingkat vaping dalam beberapa tahun terakhir tidak berubah secara signifikan. Laporan tersebut menemukan bahwa pada Maret 2020, 4,8 persen anak muda berusia 11-18 tahun menggunakan rokok elektrik setidaknya sebulan sekali.
- Valuasi Tembus Rp24,64 Triliun, Start Up OnlinePajak Naik Kelas Jadi Unicorn Baru Indonesia
- Gokil! Saham IPO Bukalapak Oversubscribed Tembus Rp86,1 Triliun
- Dicatut dalam Poster Ajakan Demo, Mitra Ojol: Merugikan dan Polisi Harus Usut Tuntas
Seperlima dari anak muda yang mengatakan bahwa mereka telah mencoba rokok elektrik mengatakan bahwa mereka telah melakukannya sebelum mereka merokok. Sementara 28,9 persen mengaku pernah mencoba produk rokok elektrik tanpa mencoba merokok, menurut PHE.
Dr Tedros Adhanom Ghebreyesus, direktur jenderal WHO mengatakan: “Nikotin sangat adiktif. Sistem pengiriman nikotin elektrik berbahaya, dan harus diatur dengan lebih baik.
Mengutip dari laman The Independent, Dr. Tedros menggarisbawahi bahwa perangkat rokok elektrik seringkali dipromosikan secara agresif sebagai alternatif yang lebih aman dan bebas asap daripada rokok konvensional.
Dia melanjutkan bahwa tembakau dan industri terkait telah menggunakan taktik pemasaran lama yang sama, yang digunakan untuk mempromosikan alat baru untuk menghubungkan anak-anak dengan nikotin dan menghindari undang-undang tembakau.