Rokok Perburuk Risiko COVID-19, WHO Ajak Lindungi Remaja
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengeluarkan tema besar peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) tahun ini yakni Perlindungan Remaja dari Pengaruh Industri Rokok. Pasalnya, HTTS 2020 diperingati di tengah pandemi COVID-19 di hampir seluruh dunia. Dalam situasi saat ini, WHO dan para ahli kesehatan bergelut menyajikan data bahwa rokok maupun vape adalah faktor risiko yang memperburuk […]
Nasional & Dunia
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengeluarkan tema besar peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) tahun ini yakni Perlindungan Remaja dari Pengaruh Industri Rokok.
Pasalnya, HTTS 2020 diperingati di tengah pandemi COVID-19 di hampir seluruh dunia. Dalam situasi saat ini, WHO dan para ahli kesehatan bergelut menyajikan data bahwa rokok maupun vape adalah faktor risiko yang memperburuk dua kali lipat infeksi COVID-19.
“Perilaku merokok memiliki risiko lebih tinggi terhadap infeksi dan perparah komplikasi COVID-19,” kata Amin Soebandrio, Kepala Lembaga Biologi dan Pendidikan Tinggi Eijkman, Minggu, 31 Mei 2020.
Untuk itu, Komnas Pengendalian Tembakau (Komnas PT) meminta semua keluarga untuk bebaskan anggota keluarga dari bahaya COVID-19, diam di rumah, dan bebaskan rumah dari asap rokok. Jika terpaksa harus keluar rumah, pakai selalu masker, jaga jarak dengan orang lain minimal dua meter, dan selalu cuci anggota badan dengan sabun ketika kembali ke rumah.
“Merokok meningkatkan reseptor ACE 2, yang juga reseptor virus corona penyebab COVID-19. Jadi perokok memiliki risiko kena COVID-19 yang lebih besar, bukan sebaliknya sebagaimana banyak informasi hoax yang beredar,” tambah Feni Fitriani, Ketua Pokja Masalah Rokok Perhimpunan Dokter Paru Indonesia.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
- Anies Baswedan Tunggu Titah Jokowi untuk Tarik Rem Darurat hingga Lockdown
- IPO Akhir Juni 2021, Era Graharealty Dapat Kode Saham IPAC
Untuk itu, pemerintah juga diharapkan untuk lebih jelas menyampaikan kepada masyarakat bahwa salah satu pencegahan yang harus dilakukan adalah dengan berhenti atau setidaknya mengurangi merokok dan menyediakan panduan serta program pendampingan bagi masyarakat yang mau berhenti merokok demi melindungi mereka dari pandemi global COVID-19.
Menurut data WHO 2020, persentase perokok pada penduduk usia 15 th ke atas, tidak termasuk e-cigarette (vape) meningkat dari 33% di tahun 2000 menjadi 39% di tahun 2015. Sementara di negara-negara tetangga, bahkan di Cina, prevalensi prokok tersebut menurun.
Hal itu karena Indonesia tidak mau tanda-tangan Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) dan berkilah bahwa tanpa FCTC sekalipun, Indonesia mengendalikan konsumsi rokok dengan cukai, pendidikan kesehatan, kawasan tanpa rokok, dll. Tetapi, upaya-upaya Indonesia tersebut kalah jauh dibanding upaya industri rokok memasarkan rokok dengan harga yang masih murah karena cukai yang belum cukup tinggi menghambat remaja membeli rokok.
Data Survei Perilaku Merokok di kalangan remaja oleh Kemenkes 2019 menunjukkan bahwa 19,2% pelajar merokok (35,6% pada laki-laki dan 3,5% pada pelajar perempuan). Selain itu, 1% pelajar kini mulai mengkonsumsi vape, dengan perhitungan perokok pasif, maka 57,8% pelajar terpapar asap rokok di rumah.