Direksi Indika Energy dalam Paparan Publik
Korporasi

Royalti Penjualan Batu Bara Seret Laba Indika Energy (INDY)

  • PT Indika Energy Tbk (INDY) sebagai pemegang IUPK(Ijin Usaha Pertambangan Khusus) turut merasakan dampak kenaikan besaran persentase royalti penjualan terhadap laba perseroan yang menyusut pada kuartal I-2023.

Korporasi

Debrinata Rizky

JAKARTA - PT Indika Energy Tbk (INDY) sebagai pemegang IUPK (Izin Usaha Pertambangan Khusus) turut merasakan dampak kenaikan besaran persentase royalti penjualan terhadap laba perseroan yang menyusut pada kuartal I-2023.

Direktur Utama Indika Energy Arsjad Rasjid mengatakan, besaran persentase royalti penjualan batu bara perlu mempertimbangkan kelangsungan usaha perusahaan tambang demi kepentingan pendapatan negara juga.

“Jadi suatu angka yang akhirnya mempertemukan kepentingan pendapatan negera dan perusahaan tidak mati, nah angka ini yang harus di cari. Jadi kalau ditanya, pengennya pasti rendah tapi kita ingin angka yang adil, ” katanya di The Acre Menteng Jakarta, Kamis, 24 Mei 2023.

Menurut Arsjad tantangan perusahaan tambang batu bara juga tidak hanya dihadapi oleh kenaikan royalti, tapi juga kewajiban DMO (Domestic Market Obligation) sebesar 25% penjualan ke pasar dalam negeri.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Retina Rosabai mengungkapkan penurunan kinerja karena adanya permberlakuan tarif royalti batu bara yang baru untuk pemegang IUPK yang cukup tinggi dari 13,5% menjadi 34% di Kuartal I-2023.

Retina menambahkan bahwa perubahan dari Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) menjadi IUPK bukan hanya di pembayaran royalti namun juga di income tax dan additional 10% yang disetor ke pemerintah.

Sebelumnya INDY mencatatkan laba bersih US$58,92 juta atau setara Rp880 miliar (kurs Rp14.945 per dolas AS) pada kuartal I-2023. Capaian itu turun dari periode yang sama tahun sebelumnya US$75,04 juta atau Rp1,1 triliun. Sedangkan pendapatan sebesar US$906,8 juta atau meningkat 9,2%