Rp300 Triliun Korupsi Timah Bisa Buat Bayari UKT 30 Juta Mahasiswa
- Jika dana sebesar Rp300 triliun dialokasikan untuk membiayai pendidikan, dengan asumsi biaya pendidikan sebesar Rp10 juta per mahasiswa, maka dana tersebut dapat digunakan untuk membiayai pendidikan sebanyak 30 juta mahasiswa.
Nasional
JAKARTA - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengungkapkan bahwa kerugian uang pajak rakyat yang diakibatkan oleh dugaan korupsi dalam tata niaga timah PT Timah Tbk periode 2015-2022 membengkak dengan angka fantastis, yakni Rp 300 triliun.
Hasil audit mendetail yang dilakukan oleh BPKP menunjukkan adanya lonjakan signifikan dalam estimasi kerugian ini dibandingkan dengan perkiraan sebelumnya oleh Kejaksaan Agung, yang menyebut angka sekitar Rp271 triliun.
"Semula kita memperkirakan Rp271 triliun, ternyata setelah diaudit BPKP nilainya cukup fantastis sekitar Rp300 triliun," terang Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di Jakarta
Audit yang lebih menyeluruh dan komprehensif oleh BPKP mengungkapkan berbagai penyimpangan dan inefisiensi dalam tata niaga timah yang belum terdeteksi sebelumnya, sehingga memperlihatkan skala masalah yang jauh lebih besar.
- JJC Sudah Lakukan Uji Mutu Beton Hingga 15.000 Sampel Saat Konstruksi, Mutu Beton Melebihi Spesifikasi
- Inilah Keran Pertumbuhan Premi Industri Asuransi Jiwa
- Indonesia Gelontorkan 3,5 Persen APBN untuk Perubahan Iklim, BKF: Lebih Bagus dari Negara Lain
Dana sebesar Rp300 triliun itu sangat besar. Sebesar apa? Mungkin akan lebih mudah jika kita mengandaikan bagaimana jika uang itu untuk memenuhi kebutuhan mendesak rakyat Indonesia. Mari kita lihat.
Pinjaman Modal Kerja UMKM
Misalnya, jika Rp300 triliun tersebut digunakan untuk memberikan pinjaman modal kerja dengan rata-rata pinjaman sebesar Rp50 juta per UMKM, maka dana tersebut dapat membantu sebanyak 6 juta UMKM di seluruh Indonesia.
Ini angka yang sangat besar. Kemudian jika satu UMKM ini bisa mempekerjakan dua karyawan maka ada sebanyak 12 juta orang bisa mendapatkan pekerjaan.
Dukungan ini akan memberikan dorongan besar bagi sektor usaha mikro, kecil, dan menengah yang merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia, menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dukungan Biaya Pendidikan
Saat ini masalah uang kuliah tunggal (UKT) jadi perbincangan ramai. Banyak dari calon mahasiswa terpaksa membatalkan rencananya kuliah karena tidak mampu membayar biaya pendidikan.
Sekarang bayangkan, jika Rp300 triliun itu digunakan untuk membantu mereka. Asumsikan mahasiswa mendapatkan UKT Rp10 juta per semester. Maka dengan Rp300 triliun, maka dapat digunakan untuk membiayai pendidikan sebanyak 30 juta mahasiswa. Luar biasa kan?
Hal ini akan memberikan kesempatan bagi jutaan generasi muda Indonesia untuk mengakses pendidikan yang lebih baik, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, dan pada akhirnya berkontribusi pada pembangunan nasional yang lebih berkelanjutan.
Dana sebesar Rp300 triliun juga bisa digunakan untuk berbagai program sosial lainnya yang langsung menyentuh kehidupan masyarakat. Sayangnya dana sebesar itu hanya dinikmati segelintir orang.
- JJC Sudah Lakukan Uji Mutu Beton Hingga 15.000 Sampel Saat Konstruksi, Mutu Beton Melebihi Spesifikasi
- Inilah Keran Pertumbuhan Premi Industri Asuransi Jiwa
- Indonesia Gelontorkan 3,5 Persen APBN untuk Perubahan Iklim, BKF: Lebih Bagus dari Negara Lain
Rumah Sederhana
Masalah rumah juga sedang jadi sorotan setelah pemerintah meluncurkan program Tapera. Sebagian besar buruh protes karena gajinya harus dipotong untuk menabung dan bisa membeli rumah saat pensiun.
Sekarang bagaimana jika Rp300 triliun itu digunakan untuk membangun rumah murah bagi rakyat? Asumsikan saja satu rumah seharga Rp300 juta. Maka dengan Rp300 triliun kita bisa membangun 1 juta rumah untuk rakyat kelas bawah.
Keren kan? tetapi lagi-lagi menyebalkan dana sebesar itu hanya dimakan beberapa orang.
Subsidi BPJS
Dengan dana sebesar Rp300 triliun, Indonesia memiliki potensi untuk memberikan dampak yang signifikan terhadap sektor kesehatan masyarakat.
Jika dana tersebut digunakan untuk memberikan subsidi BPJS Kesehatan, dengan asumsi subsidi sebesar Rp100.000 per orang per bulan selama 10 tahun, maka jumlah orang yang dapat menerima subsidi ini mencapai 250 juta orang.
Penggunaan dana dalam skala ini akan memungkinkan hampir seluruh populasi Indonesia untuk mendapatkan akses terhadap layanan kesehatan yang lebih baik.
Dengan subsidi sebesar Rp100.000 per bulan, masyarakat akan terbantu dalam membayar iuran BPJS, yang akan meringankan beban finansial mereka terutama bagi keluarga dengan ekonomi menengah ke bawah.
Dengan semua perbandingan sederhana itu, kita bisa membayangkan betapa besarnya uang milik pembayar pajak di Indonesia yang dicuri para koruptor. Rakyat yang sebenarnya pemilik negeri ini harus berjuang untuk mendapatkan kebutuhan dasarnya. Sementara uang yang seharusnya milik mereka jadi bancakan ramai-ramai. Ini sungguh tidak adil dan menyakitkan.