
Rp700 Miliar Raib karena Penipuan Digital, OJK Soroti Ancaman Deepfake
- Deepfake AI memungkinkan pelaku untuk memanipulasi wajah dan suara seseorang dengan sangat realistis, sehingga korban sulit membedakan antara yang asli dan palsu. Bahkan, deepfake kini digunakan untuk menipu orang-orang dengan menyamar sebagai anggota keluarga atau figur berwenang.
Tekno
JAKARTA - Dalam beberapa bulan terakhir, kasus penipuan digital di Indonesia semakin meningkat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Center (IASC) mencatat sebanyak 42.257 laporan penipuan hingga 9 Februari 2025. Dari total laporan tersebut, 40.936 sudah diverifikasi dengan jumlah kerugian yang mencapai Rp700 miliar dalam kurun waktu tiga bulan terakhir.
Sementara itu, sebanyak 70.390 rekening telah terverifikasi, dan 19.980 rekening telah diblokir, menyelamatkan sekitar Rp100 miliar atau 15% dari total kerugian.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan bahwa kecepatan pelaporan oleh korban sangat menentukan seberapa banyak dana yang dapat diselamatkan dari penipuan ini.
- Ketika Warga Menyiasati Ketahanan Energi dari Rumah Sendiri
- Peluang Cuan Saham ANTM hingga BRMS Seiring Harga Emas Tembus Rekor Baru
- Jungkir Balik BRIN hingga Komnas HAM Usai Terkena Efisiensi Anggaran
Deepfake AI: Modus Baru dalam Kejahatan Digital
Salah satu tren terbaru dalam dunia kejahatan digital adalah pemanfaatan teknologi deepfake. Deepfake AI memungkinkan pelaku untuk memanipulasi wajah dan suara seseorang dengan sangat realistis, sehingga korban sulit membedakan antara yang asli dan palsu. Bahkan, deepfake kini digunakan untuk menipu orang-orang dengan menyamar sebagai anggota keluarga atau figur berwenang.
“Ini sangat mengkhawatirkan, terutama jika deepfake digunakan untuk meniru wajah orang tua, saudara, atau bahkan anak kita. Ketika kita melihat dan mendengar mereka meminta bantuan keuangan, kita bisa saja langsung percaya dan mentransfer uang tanpa curiga,” ujar Friderica dalam acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2025 di Jakarta, Selasa, 11 Februari 2025.
Baca Juga: Identity Stack, Solusi yang Bisa Cegah 99,9 Persen Penipuan Identitas Berbasis Deepfake dan AI
Modus Penipuan Digital yang Harus Diwaspadai
Selain deepfake, OJK juga mencatat berbagai modus penipuan lain yang marak terjadi di Indonesia, di antaranya:
- Penipuan Belanja Online – Korban melakukan transfer uang untuk membeli barang, tetapi barang yang dijanjikan tidak pernah dikirim.
- Investasi Bodong – Pelaku menjanjikan keuntungan besar dari investasi yang ternyata fiktif.
- Penipuan Hadiah – Korban diberitahu bahwa mereka memenangkan hadiah, tetapi harus membayar pajak terlebih dahulu sebelum menerima hadiah yang tidak pernah ada.
- Fake Call – Penipu berpura-pura sebagai pihak resmi seperti bank untuk meminta informasi pribadi korban.
- Penipuan Melalui Media Sosial – Pelaku melakukan profiling terhadap korban melalui platform seperti Instagram dan mengirim pesan pribadi (DM) untuk menipu.
- Penipuan Lowongan Kerja – Korban dijanjikan pekerjaan tetapi diminta untuk membayar biaya pendaftaran atau pelatihan.
- Social Engineering – Teknik manipulasi psikologis untuk mendapatkan informasi pribadi korban.
- Pinjaman Online Fiktif – Pelaku mengaku sebagai layanan pinjaman online legal, tetapi hanya bertujuan untuk menipu korban.
- Love Scam – Penipu membangun hubungan emosional dengan korban untuk akhirnya meminta uang.
- Bukan di LK21, Layarkaca21 dan LokLok, Berikut Cara Nonton Drama Korea Terbaru My Dearest Nemesis
- LK21-Layarkaca21 Ilegal, Berikut 6 Situs Streaming yang Aman dan Resmi
- IHSG Diprediksi Lanjut Terkoreksi, Broker Ini Jagokan Saham ESSA hingga PTBA
Cara Melindungi Diri dari Deepfake dan Modus Penipuan Lainnya
Untuk menghindari menjadi korban deepfake dan berbagai modus penipuan lainnya, masyarakat disarankan untuk:
- Verifikasi Identitas – Jangan langsung percaya dengan permintaan uang dari seseorang, bahkan jika wajah dan suaranya terlihat familiar. Lakukan verifikasi tambahan melalui panggilan video atau metode lain yang lebih aman.
- Hati-hati Berbagi Informasi Pribadi – Jangan membagikan data pribadi secara sembarangan di media sosial karena bisa dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan.
- Gunakan Autentikasi Ganda – Aktifkan fitur keamanan tambahan pada akun media sosial dan perbankan digital untuk menghindari akses ilegal.
- Laporkan ke OJK dan Pihak Berwenang – Jika mengalami atau mencurigai penipuan, segera laporkan ke Indonesia Anti-Scam Center (IASC) agar tindakan pemblokiran dapat segera dilakukan.