Jalan Tol MBZ
Infrastruktur

Ruas Tol Stabat-Tanjungpura Berbayar Mulai 18 Juli 2024, Berikut Rinciannya

  • Para pengguna jalan dari Binjai menuju Tanjung Pura atau sebaliknya diharapkan untuk memeriksa tarif tol yang berlaku dan memastikan saldo kartu uang elektronik mencukupi, guna menghindari antrian di gerbang tol.

Infrastruktur

Debrinata Rizky

JAKARTA - PT Hutama Karya (Persero) akan melakukan penyesuaian tarif untuk Jalan Tol Binjai-Langsa Seksi 1 (Binjai-Stabat) dan penetapan tarif untuk Seksi 2 (Stabat-Tanjung Pura) yang efektif mulai Kamis, 18 Juli 2024 pukul 00.00 WIB.

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, menginformasikan bahwa ruas tol ini merupakan bagian dari Integrasi Jalan Tol Medan Raya.

“Total akumulasi tarif untuk Golongan I dari Binjai menuju Tanjung Pura dan sebaliknya adalah sebesar Rp54.500. Transaksi pembayaran akan dilakukan di Gerbang Tol (GT) yang berada di sepanjang Tol Binjai-Tanjung Pura,” ujar Adjib pada Senin, 15 Juli 2024.

Para pengguna jalan dari Binjai menuju Tanjung Pura atau sebaliknya diharapkan untuk memeriksa tarif tol yang berlaku dan memastikan saldo kartu uang elektronik mencukupi, guna menghindari antrian di gerbang tol.

Hutama Karya juga mengimbau seluruh pengguna jalan untuk berkendara dengan mematuhi tata tertib dan ketentuan yang berlaku di jalan tol, berkendara dengan kecepatan minimum 60 km/jam dan maksimum 80 km per jam, dan tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat.

Besaran Tarif Tol Binjai-Langsa Seksi 1 dan 2 

Binjai-Stabat
Golongan I semula Rp15.000 menjadi Rp16.500
Golongan II dan III semula Rp22.500 menjadi Rp25.000
Golongan IV dan V semula Rp30.00 menjadi Rp33.500
Binjai-Kuala Bingai
Golongan I: Rp27.500
Golongan II dan III: Rp41.500
Golongan IV dan V: Rp55.000

Binjai-Tanjung Pura

Golongan I: Rp54.500
Golongan II dan III: Rp40.500
Golongan IV dan V: Rp109.000
Stabat-Kuala Bingai
Golongan I: Rp10.500
Golongan II dan II: Rp16.000
Golongan IV dan V: Rp21.500
Stabat-Tanjung Pura
Golongan I: Rp37.500
Golongan II dan III: Rp56.000
Golongan IV dan V: Rp75.500

Stabat-Binjai
Golongan I semula Rp15.000 menjadi Rp16.500
Golongan II dan III semula Rp22.500 menjadi Rp25.000
Golongan IV dan IV semula Rp30.000 menjadi Rp33.500.
 

Kuala Bingai-Binjai
Golongan I: Rp27.500
Golongan II dan III: Rp41.000
Golongan IV dan V: Rp55.000

Kuala Bingai-Stabat
Golongan I: Rp10.500
Golongan II dan III: Rp16.000
Golongan IV dan V: Rp21.500
 

Tanjung Pura-Stabat.
Golongan I: Rp37.500
Golongan II dan III: Rp56.500
Golongan IV dan V: Rp75.500

Pura-Binjai
Golongan I: Rp54.500
Golongan II dan III: Rp81.500
Golongan IV dan V: Rp109.000.