Rumah Makin Aman, Lakukan Tips Asuransi Berikut
- Asuransi rumah adalah sebuah jenis asuransi yang memberikan perlindungan terhadap kerugian atau kerusakan yang mungkin terjadi pada properti atau rumah Anda. Seperti risiko kerusakan fisik akibat kebakaran, pencurian atau bencana alam.
Gaya Hidup
JAKARTA - Rumah adalah tempat ternyaman dimana Anda dan keluarga bisa bersantai, beristirahat, dan menghabiskan waktu kualitas bersama.
Inilah mengapa penting untuk memastikan bahwa rumah Anda terlindungi dengan asuransi.
Asuransi rumah adalah sebuah jenis asuransi yang memberikan perlindungan terhadap kerugian atau kerusakan yang mungkin terjadi pada properti atau rumah Anda. Seperti risiko kerusakan fisik akibat kebakaran, pencurian atau bencana alam.
- Disamakan Spyware, Aplikasi Pelacakan LetMeSpy Hentikan Operasinya
- Waspada Penipuan Pengambilalihan Akun! Ketahui Cara Ampuh untuk Mencegahnya
- Tren Istilah: Mengenal Arti Saham Gorengan
Ketika membeli asuransi rumah, Anda harus membayar premi kepada perusahaan asuransi. Sebagai imbalannya, perusahaan asuransi akan memberikan kompensasi atau penggantian biaya jika terjadi kerusakan-kerusakan yang dicakup oleh polis asuransi.
Berikut ini TrenAsia.com merangkum tips asuransi rumah:
1. Pahami Kondisi Rumah
Memahami kondisi rumah Anda adalah langkah penting dalam mempersiapkan asuransi. Beberapa faktor yang perlu Anda pertimbangkan diantaranya adalah usia properti, bahan bangunan, kondisi atap, isi rumah, kerusakan atau masalah yang ada, lokasi geografis, keamanan hingga keadaan lingkungan.
2. Ketahui Jenis-Jenis Asuransi Rumah
Ada dua jenis asuransi rumah yaitu Asuransi Kebakaran dan Property All Risk (PAR). Produk asuransi kebakaran biasanya telah disesuaikan dengan Polis Standar Asuransi Kebakaran Indonesia (PSAKI) dengan perlindungan atas 5 risiko dasar yaitu kebakaran, petir, ledakan, jatuhnya pesawat, dan asap.
Sedangkan asuransi PAR biasanya lebih mahal karena berfokus pada pengecualian. Polis ini melindungi rumah dari segala risiko yang tidak tertulis dalam pengecualian.
Adapun berdasarkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pengecualian ini diantaranya adalah perang, terorisme, nuklir, sabotase, dan unsur kesengajaan.
3. Sesuaikan dengan Kebutuhan dan Kemampuan
Anda adalah satu-satunya orang yang paling paham kebutuhan dan kondisi keuangan. Jadi, pertimbangkan untuk mengambil polis yang paling sesuai kebutuhan dan kemampuan Anda.
Karena pembayaran premi dilakukan setiap bulan, maka penting untuk memastikan besaran premi ini tidak akan mempengaruhi keuangan bulanan Anda.