Nampak warga melintas di kawasan Kali Perancis yang dipenuhi sampah di Jalan Raya Perancis, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Selasa 31 Agustus 2021. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia
Foto

Rumitnya Atasi Masalah Sampah Yang Tak Kunjung Usai

  • Deputi Kemenko Kemaritiman dan Investasi Basilio Dias Araujo menilai bahwa pemerintah daerah dari 12 kota yang tercantum dalam Perpres masih banyak yang belum k
Foto
Panji Asmoro

Panji Asmoro

Author

Deputi Kemenko Kemaritiman dan Investasi Basilio Dias Araujo menilai bahwa pemerintah daerah dari 12 kota yang tercantum dalam Perpres masih banyak yang belum kerja cepat mengatasi masalah sampah. Dari catatan pemerintah pusat, beberapa kota, seperti Kota Semarang, Kota Bekasi, dan Kota Makassar masih dalam tahap awal, seperti persiapan proses tender. Penundaan implementasi Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Kota Tangerang yang telah berdampak nyata pada beban tambahan terhadap APBD Kota Tangerang ini, juga menjadi sorotan Pemerintah Pusat.

"Kota-kota di Indonesia harus konsisten, tidak bisa merubah aturan yang sudah diputuskan secara sepihak, leadership kepala daerah diuji untuk memutuskan kelanjutan proyek. Pesannya, pahami betul skema terbaik dari kerja sama dengan swasta agar hasilnya cepat dan efektif bagi masyarakat," tegas Basilio. Sudah terbukti bahwa penundaan realisasi proyek seperti ini bukan hanya mengganggu iklim investasi dan terciptanya kesempatan kerja. Alih-alih mendapatkan manfaat, keragu-raguan para Kepala Daerah dalam menyelesaikan masalah sampahnya, namun justru memberikan dampak yang sangat negatif bagi kualitas hidup masyarakat dan terbukti justru merugikan negara. Sampah akan terus timbul, dan yang tidak tertangani akan menjadi beban di kemudian hari.

Basilio kembali menekankan, melalui Perpres 35 Tahun 2018, Presiden Jokowi sejatinya tengah mendorong upaya menyelesaikan kedaruratan pengelolaan sampah dan mencegah permasalahan seperti yang dihadapi oleh Pemkot Tangerang. Karena itu, pemerintah daerah dan mitra-mitra kerja seharusnya mengikuti arahan Presiden untuk mempercepat penuntasan kedaruratan sampah di kota-kota besar dimana lahan sudah minim dan mahal. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia