RUPS Luar Biasa Bank Harda Setujui Akuisisi oleh Chairul Tanjung
JAKARTA – Keseluruhan pemegang saham PT Bank Harda Internasional Tbk (BBHI) menyetujui rencana akuisisi oleh PT Mega Corpora milik taipan Chairul Tanjung atas 3,08 miliar saham atau 73,71% dari jumlah saham yang ditempatkan dan disetor dalam perseroan dari PT Hakimputra Perkasa. Keputusan ini diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Jumat, 29 Januari 2021. RUPSLB […]
Industri
JAKARTA – Keseluruhan pemegang saham PT Bank Harda Internasional Tbk (BBHI) menyetujui rencana akuisisi oleh PT Mega Corpora milik taipan Chairul Tanjung atas 3,08 miliar saham atau 73,71% dari jumlah saham yang ditempatkan dan disetor dalam perseroan dari PT Hakimputra Perkasa.
Keputusan ini diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Jumat, 29 Januari 2021. RUPSLB tersebut juga telah memenuhi kuota forum (kuorum) yakni dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 4.103.268.200 saham atau 98,06% dari seluruh saham.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
“Menyetujui rancangan pengambilalihan dan konsep akta pengambilalihan sesuai dengan POJK 41/2019 dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tulis berita acara dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Rabu, 3 Februari 2021.
Dengan pengambilalihan tersebut, RUPSLB uga menyepakati perubahan Anggaran Dasar Perseroan dan menyusun kembali seluruh ketentuan dalam Anggaran Dasar tersebut.
Selanjutnya, para pemilik saham menyepakati pengangkatan Yohanes sebagai Direktur Utama Perseroan dan pengangkatan Arief Tendeas serta Ari Yanuanto Asah sebagai anggota Direksi Perseroan, serta pemberhentian dengan hormat Yohanes Sutanto, sehingga susunan pengurus Perseroan berubah menjadi sebagai berikut:
Direksi:
Direktur Utama : Yohanes
Direktur : Harry Abbas
Direktur : Arief Tandeas
Direktur : Ari Yanuanto Asah
Dewan Komisaris:
Komisaris : Novita Hakim
Komisaris Independen : Drs. Robertus Soedaryatmo Yosowidagdo
Komisaris Independen : Hertanto Tjahyasurya
“Dengan syarat pengangkatan Yohanes sebagai Direktur Utama Perseroan serta saudara Arief Tendeas dan saudara Ari Yanuanto Asah sebagai anggota Direksi Perseroan akan berlaku efektif jika (i) izin Pengambilalihan yang diterbitkan oleh OJK berlaku efektif dan (ii) pengurus yang diangkat telah lulus uji kepatutan dan kelayakan oleh OJK.”